Bupati Dompu Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Keberlanjutan STBM Di Kabupaten Dompu

Screenshot_20220923-2040292.jpg

Dompu, NTB benuanews.com -Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. berharap Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dapat mempercepat peningkatan kesadaran berperilaku higienis di masyarakat.

Harapan Gubernur tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH pada acara Deklarasi 3 Pilar STBM di gedung Samakai pada Rabu, (21/09/22)

Menurut Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH, akses terhadap sanitasi dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri diharapkan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, Asisten Administrasi Umum, mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dompu yang telah mencapai keberhasilannya dalam program sanitasi dengan telah tercapainya deklarasi STBM khususnya pilar 1,2, dan 3. Dimana Kabupaten Dompu tahun sebelumnya belum pernah mendeklarasikan namun pada periode ini dengan kerja keras semua pihak terkait mampu mempersembahkan yang terbaik untuk Kabupaten Dompu.

“Terimakasih Pak Bupati beserta Jajarannya yang telah bekerja keras untuk mencapai tahap ini sehingga dapat menyelenggarakan STBM 3 Pilar,”.Ucap Dr. Nurhandini.

Lanjutnya, Program STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.

“Pendekatan STBM bertujuan dalam upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,”ujar Nurhandini.

STBM diharapkan dapat mempercepat menurunkan angka Stunting Sebagai wujud dari pelaksanaan STBM yang merupakan salah satu target dari RPJMN untuk tahun 2024.

“Kita harapkan angka stunting di Kabupaten Dompu bisa turun 2 atau 3 digit lagi dari angka yang sudah dicapai sekarang,”tegasnya.

Diwaktu bersamaan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam amanatnya menyampaikan, pelaksanaan deklarasi STBM Tingkat Kabupaten Dompu ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Dompu oleh Tim Verifikator STBM Tingkat Provinsi sebagai Kabupaten terverifikasi pilar 1, 2 dan 3 pada tanggal 21 Juli 2022.

“Saya berharap pelaksanaan Deklarasi STBM ini bukan merupakan akhir dari perjuangan Pemerintah dalam berperang melawan penyakit berbasis lingkungan, ini justru gerakan awal menuju masyarakat Kabupaten Dompu untuk hidup lebih bersih dan sehat,”kata Bupati Dompu.

Sambungnya, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam rangka percepatan pencapaian Deklarasi STBM dan Komitmen Nusa Tenggara Barat buang air besar sembarang nol (Basno) 2023, sinergi dan kolaborasi yang intens dalam mendorong pencapaian akses sanitasi di masyarakat dengan pola pendekatan STBM ditunjukan dengan perubahan pola perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Keberhasilan program STBM tidak saja merupakan kerja Pemerintah semata, tetapi juga bagian dari partisipasi dan peran aktif masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mitra pembangunan yang saling bersinergi dalam membangun masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,”.Tutur Bupati Dompu.

Diakhir penyampaiannya, Bupati Dompu dalam rangka keberlanjutan STBM Kabupaten Dompu Atas Nama Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan STBM baik dari segi regulasi maupun pandanaan, untuk menuntaskan pilar 4 (Pengamanan Sampah Rumah Tangga) dan pilar 5 (Penanganan Limbah Cair Rumah Tangga) STBM yang insya allah akan ditargetkan pada tahun 2023 dengan gerakan “Santabe” (sanitasi Tanggung Jawab Bersama) dan Dompu Berjasa (bersih, Hijau dan Sehat).(imran Reporter)

scroll to top