Bid Propam Polda Lampung Lakukan PPL Terhadap Puluhan Personel Polres Tulang Bawang

WhatsApp-Image-2020-10-07-at-18.05.39.jpeg

Tulang Bawang (benuanews.com) — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) terhadap puluhan personel Polres Tulang Bawang yang akan mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat (UKP).

“Kita datang langsung ke Polres untuk melakukan proses penelitian lanjutan terhadap personil yang akan mengikuti ujian kenaikan pangkat” Kata ketua Tim Kasubbid Paminal Kompol Edwin, SH, SIK, M.Si bersama Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dan Baurlitpers Subbid Paminal Brigpol Fadli Nurtosani, SH.

Edwin menyampaikan proses penelitian lanjutan biasanya anggota yang akan mengikuti harus datang langsung ke Polda Lampung, akan tetapi sekarang ini dilakukan sistem jemput bola, atau tim turun langsung ke polres untuk melakukan kegiatan tersebut.

Kegiatan PPL  dilaksanakan hari Rabu (07/10/2020), sekira pukul 08.30 WIB, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres Tulang Bawang sampai selesai.

Dilain pihak Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK menyampaikan, ucapan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung di Mapolres Tulang Bawang, yang akan melaksankan proses penelitian lanjutan.

“Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung, semoga kegiatan berjalan dengan lancar” ujarnya

Biasanya personel yang akan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) sibuk mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola.

Lebih rinci disampaikan Kapolres, ada sebanyak 57 personel Polres Tulang Bawang yang akan UKP pada tanggal 1 Januari 2021 nanti, yang terdiri dari 7 perwira pertama (Pama) dan 50 bintara.

 

Kapolres menjelaskan, adapun tujuan dari PPL yang dilakukan oleh tim dari Bid Propam Polda Lampung hari ini adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.

Ditempat yang sama, Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, mengatakan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung dan ini merupakan terobosan kreatif beliau.

Setelah melakukan kegiatan ini, kami nantinya membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

“Untuk personel Polres Tulang Bawang yang mengajukan UKP pada tanggal 1 Januari 2021, di catatan personel yang kami miliki semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar AKP Sigit.

Dalam kegiatan PPL yang dilaksanakan ini, semua personel Polres Tulang Bawang yang UKP pada tanggal 1 Januari 2021 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung.

Kontributor : Andre

scroll to top