Limapuluh Kota,-Benuanews.com . Entah setan apa yang bercokol di pikiran GEP panggil Iges (27) yang beralamat di Jorong Talang kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota ini tega mencabuli keponakannya sendiri sampai tak terhitung kalinya ,sehingga perbuatan biadabnya terkuak dan di laporkan oleh orang tua korban ke polisi,ahkirnya GEP berhasil di bekuk tim opsnal satreskrim Polres Limapuluh Kota pada tanggal (18/9) 2023 sekira pukul 19.30 WIB .
GEP ditangkap tim opsnal reskrim karena tersangka telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur ,korban merupakan keponakannya sendiri ,perbuatan tak senonoh itu di ketahui dari tahun 2020 sekira pukul 00.00 WIB .GEP mengaku menyetubuhi korban sebut saja Melati (15) dari tahun 2020 sampai 2023.
Berawal dari kecurigaan orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang tidak seperti biasa ,serta melihat gelagat GEP ( adik dari orang tua korban) yang sering bertandang ke rumahnya apa lagi Melati sering tinggal sendiri di rumah karena kedua orang tuanya pergi ke sawah dan ke kebun ,karena merasa curiga dengan tingkah laku Melati si ibu mendesak apa yang terjadi antara anaknya dengan tersangka GEP ,terus di desak ahkirnya Melati mengakui perbuatannya dengan sang paman (mamaknya) menurut pengakuan Melati setiap siap di setubuhi sang paman dia di beri uang oleh tersangka (Rp 50.000) (Limapuluh ribu) .karena perbuatannya sudah di ketahui ibu korban ,GEP diam – diam melarikan diri keluar Sumbar .
Ahkirnya orang tua korban melaporkan aksi bejad tersangka ke polisi dengan LP/B/76/VII/2023/SPKT/Polres 50 Kota/ Polda Sumbar tanggal 27 Juli 2023, setelah mendapat laporan tersebut tim opsnal reskrim polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan ,sehingga di ketahui keberadaan tersangka dan memburu tersangka sampai ke alamat yang sudah di ketahui ,tepat pada hari Senin (18/9)2023 sekira pukul 19.30 WIB tersangka sedang menunggu temannya di dekat sebuah ruko kosong yang bertempat di desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau ,tim opsnal reskrim polres Limapuluh Kota langsung meringkus tersangka ,penangkapan tersebut langsung di pimpin kasat Reskrim Iptu Hendra dan Kanit Reskrim Aipda Bainur serta anggota lapangan lainnya .
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur menyebutkan ” iya kita telah melakukan penangkapan terhadap GEP panggil Iges pada hari Senin (18/9) 2023 tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak lain saudara dari tersangka sendiri , tersangka kita tangkap di duga telah menyetubuhi korban (ponakannya sendiri) yang masih di bawah umur sejak tahun 2020 hingga 2023, menurut pengakuan tersangka korban di setubuhi saat orang tuanya pergi ke sawah maupun ke ladang ,karena korban sering di tinggal sendiri maka tersangka dengan bebas melakukan aksinya perbuatan tidak senonoh ini terkuak karena orang tua korban merasa aneh melihat tingkah laku anaknya maupun gelagat tersangka yang sering mendatangi korban ,sehingga orang tua korban mendesak anaknya dan korban mengaku sering di setubuhi tersangka siap melakukan persetubuhan korban selalu di beri uang oleh tersangka Rp 50.000 ( Limapuluh ribu) ,dari pengakuan tersangka dia sering menyetubuhi korban di rmhnya maupun di rumah korban ,bahkan di tepi sawah ,dalam semak , di pojok lapangan ,dalam dangau ( pondok”) dan banyak lagi di tempat lain ,karena perbuatannya sudah di curigai orang tua korban tersangka melarikan diri ke Suram Patapahan , sehingga kita mendapat informasi dimana keberadaan tersangka ,berbekal dari informasi tersebut kita dan tim berangkat kesana ,pas saat penangkapan tersangka sedang berada dekat sebuah ruko kosong di Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau saat itu tersangka menunggu temannya dan kita langsung melakukan penangkapan jelas kasat Reskrim Iptu Hendra yang di Amini Kanit Reskrim Aipda Bainur .
Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota , di Ketinggian Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota , guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)