BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Bintang Hijau Nusantara (BHN) secara resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa damai yang akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Aksi ini merupakan respon tegas terhadap adanya dugaan praktik pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik negara di wilayah konsesi PT Mahoni Rimbun.
BHN menyoroti adanya dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan PT Mahoni Rimbun terhadap aset perkebunan yang statusnya merupakan hasil sitaan Satgas PKH (Penanganan Hak Tagih Negara). Lahan tersebut seharusnya berada di bawah pengawasan ketat negara, namun di lapangan diduga terjadi penjarahan hasil kebun secara sistematis.
Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan menyasar dua titik utama: 1. Kantor/Areal PT Mahoni Rimbun, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
2. Mapolsek Panai Hilir, sebagai bentuk desakan penegakan hukum secara transparan.

Surat Aksi BHN
Tuntutan Bintang Hijau Nusantara (BHN):
1. Audit Investigatif: Mendesak pihak terkait untuk mengaudit hasil panen di lahan sitaan Satgas PKH yang dikelola/berada di wilayah PT Mahoni Rimbun.
2. Penegakan Hukum: Meminta Mapolsek Panai Hilir untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pencurian aset negara tersebut tanpa tebang pilih.
3. Transparansi Publik: Mendesak PT Mahoni Rimbun untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai status pengelolaan lahan sitaan di wilayah mereka.
”Aset negara adalah milik rakyat. Kami tidak akan membiarkan ada oknum yang memperkaya diri di atas lahan yang sedang dalam proses sitaan negara. Aksi ini murni gerakan moral untuk menyelamatkan kekayaan negara di wilayah Panai Hilir,” ujar Agus Fauzi perwakilan pimpinan BHN dalam keterangan persnya.
(Team BN)