BHN Akan Geruduk UPTD Rantauprapat, Mapolres LB dan Dinas LH LB

AddText_01-06-02.35.17.jpg

BENUANEWS.COM | Rantauprapat, 6 Januari 2026 – Bintang Hijau Nusantara (BHN) akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada kamis 08 Januari 2026, dengan didampingi korban dampak aktivitas tambang pasir ilegal di bawah Jembatan Sungai Bilah Rantauprapat. Aksi ini mengangkat empat tuntutan utama terkait pelayanan publik dan kelestarian lingkungan, serta menuntut tanggung jawab atas dampak yang dialami masyarakat.

TUNTUTAN UTAMA BHN:
1. Penutupan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara UPTD Rantauprapat – Diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan dengan baik, sehingga memungkinkan aktivitas yang merugikan masyarakat berlangsung.
2. Penutupan segera tambang pasir ilegal di bawah Jembatan Sungai Bilah – Aktivitas tersebut tidak hanya mengancam struktur jembatan, namun juga telah menimbulkan dampak kesehatan pada warga sekitar.
3. Pencabutan izin usaha PT Siringo-Ringo – Kebun sawit perusahaan tersebut menanam sawit di daerah Aliran Sungai PT Siringo (DAS), yang berpotensi memperparah kerusakan ekosistem lokal maupun erosi dan pencemaran aliran sungai.
4. Pemeriksaan menyeluruh AMDAL PT Lingga Tiga Sawit (PT LTS) Sigambal – Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.

Salamat Lubis, salah satu warga yang terkena dampak, mengaku mengalami gangguan kesehatan secara berkala akibat debu dan getaran dari aktivitas tambang pasir ilegal.

“Saya harus rujuk ke rumah sakit minimal sekali sebulan karena sesak napas dan nyeri di dada. Kondisi ini sudah berlangsung lebih dari setahun,” ucapnya

Menurutnya, banyak warga sekitar juga mengalami keluhan kesehatan serupa, namun belum mendapatkan perhatian atau tanggapan dari pihak berwenang.

LOKASI TUJUAN DEMO:
Aksi akan menggeruduk tiga instansi terkait berturut-turut:
1. Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut UPTD Rantauprapat
2. Mapolres Labuhanbatu
3. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu

“Pihak dari BHN akan berusaha melakukan aksi secara Damai, dan meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan dimaksud,” Tutup ISHAK

(TEAM BN)

scroll to top