Berusaha kabur ,Polisi Amankan Tersangka dan 2kg Sabu di Aceh Tamiang.

IMG-20210120-WA0248.jpg

KUALASIMPANG (benuanews.com) — Polisi menangkap seorang kurir Narkoba jenis Sabu di Aceh Tamiang. Dengan barang bukti yang di amankan sebanyak 2 Kilogram sabu – sabu.

“Tersangka AD (39) warga Deliserdang,Sumatera Utara. Tersangka di bekuk pihak kepolisian saat melakukan Razia di depan Mapolsek Kejuruan Muda sungai liput,pada pukul 23.20wib kemarin.

“Kapolsek Aceh Tamiang saat di hubungi awak media benuanews.com menjelaskan melalui konfirmasi langsung dari Kapolsek Kejuruan Muda Ipda Yoda Rizaldi mengatakan”,penangkapan berawal saat kecurigaan petugas yang sedang melakukan razia di depan Mapolsek Kejuruan muda, saat itu petugas melihat Toyota Avanza yang mencurigakan” kata Ipda Yoda,Rabu 20/01/2021.

“Saat hendak tiba dilokasi,mobil tersebut memelankan laju kendaraannya,dan saat itu pelaku lompat dari mobilnya dan mencoba melarikan diri, dan saat itu petugas yang melihat segera mengejar dan melakukan penangkapan dan menggiring pelaku ke Mapolsek.

Saat di lakukan pengeledahan di temukan 2 kilogram narkoba jenis Sabu yang dibungkus di dalam plastik. Ujar Iptu Yosa.

” Berdasarkan penjelasan yang awak media dapatkan ,pelaku mengaku sabu tersebut di dapatkan dari Rian (kini buron) warga Alue Kumbah,Kecamatan Rantau Selamat,Aceh Timur.”

‘AD merupakan kurir yang mengantarkan sabu kemedan dengan Upah Rp.10 juta jika berhasil.’

Dan saat ini kasusnya tengah dalam tahap pengembangan .(Surya)

scroll to top