Dompu, NTB.Benuanews.com – Terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara pembacokan, tepatnya di jalan lintas PT. Sira di lakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang hingga kini masih dalam pengejaran Kepolisian Sektor Hu’u.
Korban sendiri diketahui bernama Abdurrahman (18) seorang pelajar asal Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang saat itu hendak berkunjung ke rumah kakak iparnya. (28/4/2023)
Kapolsek Hu’u, Iptu Sumaharto saat dikonfirmasi menyebut, bahwa terduga pelaku berjumlah 4 (Empat) orang yang mana menurut pengakuan korban, saat itu tengah berpesta minuman keras (Miras).
“Para pelaku masih lidik, menebas korban menggunakan parang saat sedang mabuk,” Ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka robek pada tangan bagian kiri hingga harus dilarikan ke Puskesmas Rasabou Hu’u untuk mendapatkan pertolongan medis.
Disebutkan mengenai kronologis, awalnya, korban menggunakan sepeda motor berboncengan dengan adiknya hendak mendatangi rumah mertua kakaknya di Desa Cempi Jaya.
“Tiba-tiba di tengah jalan tepatnya di Cabang Jambu, Desa Cempi Jaya korban di berhentikan oleh 4 (Empat) orang pelaku yang lagi asik minum-minuman keras di pinggir jalan,” Papar Kapolsek.
Lanjutnya, setelah itu pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 kali, akan tetapi korban menepis menggunakan tangan kirinya sehingga mengalami luka robek pada tangan kiri.
“setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri menuju arah Desa Jambu, dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polsek Hu’u dan mendatangi puskesmas Hu’u guna mendapatkan perawatan medis dan untuk dilakukan visum etrefertum,” Urai Kapolsek.
Terkait kejadian, Kapolsek menambahkan, perlu dilakukan antisipasi dan pendekatan serta penggalangan terhadap keluarga korban mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan tersebut bisa diserahkan ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti secara Hukum
“Untuk sementara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman terkendali,” Pungkasnya.
( Imran )