Belum Adanya Keseriusan Pemko PematangSiantar Pada Aksi I Gemapronadi,Maka Aksi Demo Jilid II Akan Turun

IMG-20220731-WA0017.jpg

PEMATANGSIANTAR
BENUANEWS.COM– Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar siap melakukan aksi demo untuk yang kedua kalinya senin 1 agustus 2022.

Hal ini ditegaskan perwakilan Gemapronadi Ahmad Fauzi SM kepada wartawan usai melakukan rapat pemantapan aksi di Langkat Coffee Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar Sabtu (30/7/22).

“Rekan-rekan juang telah menyiapkan keseluruhannya, mulai dari alat peraga, mobil serta Soundsystem yang akan dipakai pada aksi nanti” ucap fauzi.

“Kawan-kawan dari PKSS, PP 1959, Pemuda Pujakesuma, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Anak Muda Bergerak akan mengerahkan Anggotanya untuk meramaikan aksi ini” tegas fauzi menambahkan.

“Masalah dana aksi dan konsumsi kami putuskan untuk bergotong royong karena memang aksi ini murni tidak ada yang menunggangi dan alhamdulillah kawan-kawan media juga telah siap untuk meliput” tukasnya.

Untuk diketahui, pada 11 juli yang lalu Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (Gemapronadi) turun ke jalan melakukan aksi demo menuntut Plt Walikota untuk menutup semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Pematang Siantar.

Adapun Tuntutan Aksi yang mereka ajukan kepada walikota ada 4 sebagai berikut:
1. Tutup Semua Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Pematang Siantar.
2. Tutup Semua Tempat Pijit plus-plus/Massage yang telah di salah gunakan menjadi tempat prostitusi.
3. Tertibkan/Razia semua Kos-kosan, hotel dan perumahan yang dicurigai sebagai tempat transaksi prostitusi dan kumpul kebo.
4. Terbitkan Perda terkait Tempat Hiburan Malam, Tempat Pijit plus-plus/Massage serta Kos-kosan.

Sedangkan tuntutan kepada Kepolisian Resort Pematang Siantar adalah Tangkap Para Bandar Judi dan Bandar Narkoba.

Fauzi berharap aksi kali ini mendapatkan tanggapan dari Pemko Pematang Siantar dalam hal ini Dinas Pariwisata agar segera merekomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar segera mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam yang berizin serta menertibkan dan menutup semua cafe remang-remang yang beroperasi di seputaran daerah tanjung pinggir dekat pembuangan sampah yang diduga sama sekali tidak memiliki izin dan telah menodai citra Kota Pematang Siantar sebagai Kota Pelajar.

“Harusnya Bu Wali mengundang investor-investor ke Siantar untuk Buka Mall, Pabrik atau Perkantoran, bukan malah mengeluarkan izin untuk tempat hiburan malam. Bener-bener prihatin dan sedih kami” tutup fauzi.
(Dedi Sinaga)

scroll to top