LUMAJANG,Benua News.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Selasa pagi (13/10/2026).
Seorang pelajar berinisial G.R.S (17), warga Jatiroto, menjadi korban pembegalan saat melintas di jalan desa setempat sekitar pukul 06.30 WIB. Satu unit sepeda motor Honda Vario biru N 4360 YBH tahun 2022 milik korban dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Jatiroto membenarkan laporan tersebut. Korban melapor ke Mapolsek Jatiroto pada Selasa (13/10) pukul 08.30 WIB, dua jam setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban berkendara dari arah selatan menuju utara.
Saat melintas di Jalan Desa Kaliboto Kidul, korban dipepet oleh dua orang pelaku laki-laki yang berboncengan sepeda motor. Pelaku kemudian mematikan kontak sepeda motor korban secara paksa hingga korban terpaksa berhenti.
“Pelaku yang dibonceng turun kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sehingga korban ketakutan,” ujar sumber kepolisian.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke arah utara, kemudian berbelok ke kiri di Jalan Raya Pondok Sari menuju arah barat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 19,5 juta.
Kasus ini telah dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP.
Polsek Jatiroto saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku yang identitasnya masih dalam lidik (Mr. X).
Polisi mengimbau masyarakat yang melintas di jalur sepi pada pagi hari agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.