Lubuk Basung, Benuanews.Com – Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi dasar dalam penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi. Hal itulah yang disampaikan oleh Febrian Bartez, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at (17/10).
Seiring dengan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, Bawaslu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat. Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, Bawaslu Agam melaksanakan Rapat Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sehingga penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) lebih terarah.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menyebutkan pentingnya penilaian jujur oleh responden SKM. Dengan melihat tingkat kepuasan masyarakat, hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan layanan Bawaslu Kabupaten Agam.
Febrian Bartez menjelaskan bahwa SKM merupakan alat ukur kualitas pelayanan badan publik yang bertujuan bukan untuk mengukur kinerja bawaslu, tapi mengukur pelayanan Bawaslu kepada penerima layanan. Ia juga mengingatkan bahwa SKM bukan kompetisi sehingga ia menekankan jangan memanipulasi hasil survei. Hasil pelaksanaan SKM menghasilkan output berupa Indeks Kepuasan Masyarakat.
Dalam menyusun SKM Bawaslu, responden adalah pihak-pihak yg berinteraksi dengan bawaslu pada masa tahapan pemilu. Contohnya pelapor dugaan pelanggaran pemilu dan pemohon penyelesaian sengketa proses pemilu.” Bartez juga mengingatkan responden adalah orang yang pernah menggunakan pelayanan Bawaslu, serta mitra kerjasama atau stakeholder seperti Sentra Gakkumdu, Anggota Pokja, Media, Peserta Pemilu dan Peserta Pilkada.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Agam, Beni Andwila menjelaskan progress penyusunan SKM Bawaslu Agam. Pelaksanaan SKM dilakukan oleh timfas yg terdiri dari jajaran pimpinan dan staf sekretariat dengan dirinya sebagai penanggung jawab. Bawaslu Agam berencana melakukan e-survei secara daring dan telah menyusun pertanyaan-pertanyaan survei yang menjadi tolak ukur penilaian pelayanan publik Bawaslu Agam.