Bawa 27 Paket Ganja Dengan Mobil Rental Seorang Kurir di Tangkap Tim Phantom Squad Polres Payakumbuh

IMG-20240828-WA0001.jpg

Benuanews.com,-Payakumbuh Satresnakoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria MRD panggilan Iis (32) warga Situjuah Banda Dalam, yang beralamat di Dusun Danau Satu Desa Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, tersangka Iis yang di duga menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja kering.

Tersangka Iis di ringkus Tim opsnal Phantom Squad satresnarkoba Polres Payakumbuh di pinggir jalan lintas Payakumbuh – Bukittinggi Jorong Koto Tangah Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota,pada hari Sabtu (24/8) 2024 sekira pukul 9.50 WIB.

Berawal dari adanya informasi , akan ada penjemputan narkotika jenis ganja kering, kemudian tim opsnal Phantom Squad melakukan penyelidikan usai adanya informasi tersebut ,menurut informasi ganja yang di bawa dari Penyambungan Sumatra Utara, setelah di lakukan penyelidikan sesuai dengan ciri – ciri mobil yang membawa narkotika tersebut tim Satresnakoba langsung meringkus tersangka Iis.

Usai penangkapan , kemudian Tim Phantom Squad melakukan penggeledahan, di dapati dari dalam mobil yang di sopiri oleh Iis paket Ganja kering yang di bungkus dengan plastik hitam, di lapisi plastik bening di masukan dalam karung segi tiga biru , setelah semuanya di geledah di temui 18 (delapan belas) paket narkotika jenis ganja kering, kemudian juga di temukan 17 (tujuh belas) paket ganja yang juga di bungkus pakai plastik hitam di lapisi plastik bening.

Kapolres Payakumbuh AKBP Riky Ricardo di dampingi kasat narkoba Iptu Aiga Putra dan KBO narkoba Ipda Ori Wardana membenarkan adanya penangkapan tersangka Iis ” Ya kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah kita mendapatkan informasi adanya menjemputan narkotika jenis ganja kering yang di bawa dari penyambungan, menurut tersangka Iis, ganja tersebut akan di edarkan di Payakumbuh dan Tanah Datar, sedangkan Iis mengakui ganja tersebut berasal dari seseorang dengan inisial R yang beralamat di Limapuluh Kota (DPO) saat ini sedang dalam pengejaran tim Satresnakoba Polres Payakumbuh, di akui oleh Iis dia hanya di suruh oleh R dengan di janjikan upah sebanyak (10.000 000) sepuluh juta, sehingga Iis bersedia dengan tawaran tersebut, tersangka pun mengakui upah tersebut untuk modal berkebun, upah yang di janjikan oleh R tersebut di akui tersangka baru di terima 1 juta rupiah, dari R yang saat ini masih DPO sebut Aiga

Di tambahan oleh kapolres AKBP Riky Ricardo” Kita komit untuk memberantas apa pun jenis narkobanya, jangan main – main dengan narkoba kami akan sikat pelaku maupun pengedar tukuknya

Untuk saat ini tersangka Iis sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh kawasan jalan Pahlawan Labuah Basilang,ikut di amankan barang bukti 1 unit mobil rental , handphone dan 27 paket ganja kering (Julian)

scroll to top