Limapuluh Kota ,-BenuaNews. Berusaha untuk menghindar dan mencoba melarikan diri saat diminta anggota Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota untuk menunjukkan Barang Bukti (BB) hasil kejahatannya, tersangka DP (15) terpaksa Didor /dilumpuhkan dengan timah Panas oleh Tim yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Mulyadi dan Kanit 1 Pidum, AIPDA. Bainur pada Senin 16 Agustus 2021, akibatnya pelarian harus terhenti dan ia harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Usai dirawat, tersangka yang juga Residivis Kasus Pencurian itu dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota dengan sejumlah Barang Bukti (BB), diantaranya dua sepeda motor, enam unit handphone, uang ratusan ribu serta satu buah celana jeans yang dibeli dengan uang hasil pencurian.
Kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka yang baru bebas 4 bulan itu menyebutkan telah telah melakukan beberapa kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, termasuk dirumah salah seorang bidan di Kawasan Politani. Dirumah tersebut, tersangka yang melakukan aksinya pada malam hari itu berhasil membawa kabur Handphone milik korban.
” Sudah beberapa kali pak, termasuk pencurian dirumah bidan yang saya lakukan malam hari. Dirumah tersebut saya berhasil mencuri handphone.” Sebut tersangka DP kepada penyidik, Rabu siang 18 Agustus 2021di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian.
Sementara Kapolres Limapuluh Kota, AKPB. Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP. Mulyadi didampingi Kanit 1 Pidum, AIPDA. Bainur menyebutkan bahwa tersangka dibekuk atas kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Jorong Padang Rajo Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia ditangkap di Pusat Pasar Payakumbuh saat hendak berbelanja.
” Yang bersangkutan ditangkap di Pasar Payakumbuh saat hendak berbelanja dengan uang hasil kejahatannya. Kemudian di lakukan pengembangan dan di dapat dari keterangan tersangka , bahwa tersangka juga melakukan tidak pidana pencurian di beberapa tempat, baik pencurian uang di warung, handphone maupun sepeda motor.” Sebutnya.
Namun, pada saat hendak melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti (BB) hasil kejahatannya, tersangka DP mencoba melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.
Hingga kini tersangka DP dan Barang Bukti hasil kejahatannya masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota. (Julian)