Limapuluh Kota,-Benuanews.com Meski menghadapi efisiensi anggaran akibat diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp182.660.736 selama triwulan pertama tahun ini.
Capaian tersebut diperoleh dari retribusi perpanjangan kontrak kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Lima Puluh Kota.
“Angka ini sudah hampir menyentuh target PAD tahunan kita, yaitu sebesar Rp190 juta. Artinya, 96 persen dari target sudah tercapai hanya dalam tiga bulan pertama,” ujar Kepala Disperinaker Ayu Mitria Fadri di Sarilamak, Jumat (2/5/2025).
Ayu menyebutkan, program ini mulai diberlakukan sejak tahun lalu, menyusul keluarnya rekomendasi dari Kementerian Ketenagakerjaan serta pengesahan Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan regulasi tersebut, Pemkab Lima Puluh Kota memiliki dasar hukum untuk menarik retribusi dari perusahaan yang memperpanjang kontrak kerja TKA.
“Tahun lalu kita berhasil menyumbang Rp143 juta dari pos ini. Tahun ini lebih meningkat karena penarikan retribusi bisa langsung dilakukan sejak awal tahun,” jelas Ayu.
Ia juga optimis potensi PAD dari sektor ini akan terus bertambah apabila proses monitoring dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan pengguna TKA dilakukan secara konsisten dan maksimal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan di daerah ini. Harapannya, semakin banyak data yang terhimpun, semakin besar pula potensi PAD yang bisa dikumpulkan,” katanya.
Lebih lanjut, Ayu berharap kegiatan pendataan dan penarikan retribusi terhadap TKA ini mendapat dukungan penuh dari segi anggaran.
Menurutnya, kegiatan ini sepatutnya menjadi salah satu program prioritas daerah kedepannya.“Kalau anggaran pendukung tersedia, tentu kami dan pihak terkait akan lebih mudah dalam melakukan pendataan dan penagihan retribusinya di lapangan,” tutupnya.(Siera)