Asyik Bermesraan di dalam Mobil, Oknum PNS dan Selingkuhannya di Amankan Petugas Satpol PP dan WH

IMG-20210122-WA0017.jpg

BANDA ACEH (benuanews.com) — seorang oknum PNS berinisial Ah (48) asal kecamatan Baitussalam,Aceh Besar dan seorang wanita di duga sebagai Selingkuhannya berinisial AS (45) IRT asal wilayah Sabang keciduk sedang bermesraan di dalam mobilnya di seputaran Pantai Ulee Lheue,Kecamatan Neraxa, Banda Aceh.

‘ keduanya yang diketahui telah memilki pasangan masing – masing di amankan Satpol PP dan WH kota Banda Aceh saat melakukan Patroli’.

Awalnya, Petugas yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih terparkir di kawasan pantai. Curiga dengan hal itu, petugas pun menghampiri mobil tersebut untuk meminta pemilik mobil membuka kaca mobilnya,namun sang pemilik mobil tidak mengindahkan permintaan petugas.

Namun ,karena di paksa petugas akhirnya kaca dan pintu mobil di buka dan di temukan sepasang pria dan wanita dengan berbusana yang acak – acakan seperti di pakai secara terburu – buru.

Untuk selanjutnya petugas membawa keduanya ke kantor Satpol PP dan WH untuk di mintai keterangan.

Dalam keteranganya Plt. kasatpol PP dan WH wilayah Banda Aceh, Heru Triwijanarko menerangkan kepada wartawan di kantornya ,Kamis,21/01.
“Peristiwa itu terjadi tanggal 14 Januari 2021, dan dalam keterangan pasangan tersebut telah melakukan pelanggaran syariat Islam.

” Atas kasus dan perbuatanya itu,Oknum PNS dan pasangan wanitanya di duga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1.”pungkas Heru.( Surya)

scroll to top