Anggota DPRD Sulsel Dari Komisi E (Andi Aan) Sosialisasi Perda No. 10 THN 2015 Di Desa Balong Ujung Loe Bulukumba.

Bulukumba (Benuanews.com), Ahad, (30/8/2020) pagi tadi Anggota DPRD Sulawesi Selatan wakil PKB dari Komisi E Andi Muhammad Anwar Purnomo,SH.,MH, kembali melakukan Sosialiasai dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2015, Tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai, di Desa Balong kec. Ujung Loe kab. Bulukumba. Putra bungsu Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali ini, usai Sosper turun bersama warga melakukan kerja bakti membuat bendungan sementara, yang terletak di sungai Desa Balong Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir bapak Ir.H.Andi Makkasau sebagai Narasumber yang juga pemerhati sungai, Kepala Desa Lonrong Fahri Jalil, Kepala Desa Garanta, Kepala Desa Balong, sejumlah Kepala Dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, Tokoh agama dan masyarakat lainnya. Andi Muhammad Anwar Purnomo yang akrab disapa Andi AAN yang juga sebsgai Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sulsel ini menyampaikan bahwa, aturan yang telah dibuat Pemerintah Sulawesi Selatan, menjadi kewajiban bagi dirinya selaku anggota DPRD asal Dapil Bulukumba untuk mensosialisasikan, menyampaikan kepada masyarakat untuk diterapkan dan dipatuhi. “Perda ini sangat penting buat Petani dan masyarakat yang berada di daerah bantaran sungai. Melalui Perda ini, saya berharap bisa menjadi pembuka akses dalam upaya peningkatan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan khususnya di Bulukumba ini,” pungkasnya. Andi Aan menyampaikan, dirinya serius mengurusi Pengelolan DAS, terbukti usai Sosialisasi Perda, dia turun langsung terjun bersama warga melaksanakan Kerja Bakti di Sungai Balantieng. ” Saya kira sungai ini tempat bergantungnya hidup petani di 3 desa yaitu Desa Lonrong, Garanta dan Balong, apalagi memasuki musim kemarau, yang sangat berdampak terhadap para petani. Sehingga sangat mengharapkan adanya pembangunan Bendungan.” Oleh karena itu, kita buatkan bendungan sementara untuk memastikan sawah petani tetap teraliri air. Dalam pembangunan bendungan sementara ini kita menggunakan bronjong dan bantuan tenaga secara swadaya masyarakat dari 3 Desa tegas Ketua Garda BMI Sulawesi Selatan ini. Legislator PKB asal Bulumba ini menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini, kita berharap ada perhatian dari Pemerintah, baik dari Kabupaten Bulukumba maupun Pemerintah Provinsi Sulsel. ” Saya sendiri sudah menyuarakan kepada Pemprov Sulsel, untuk diprogramkan pembangunan bendungan pada tahun depan,” sebut Andi Aan sambil mrnyebutkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid19 kuncinya. Reporter by. : Rustanbenuanews
scroll to top