Anggota DPRD Dompu Mengeluarkan Surat Rekomendasi Terkait Tuntutan Mahasiswa yang Segel Gedung DPRD Dompu

Screenshot_20220829-2021192.jpg

Dompu, NTB benuanews.com -Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekitar puluhan massa dari tiga organisasi yakni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu berakhir kecewa.

Akibatnya, mahasiswa menyegel dua pintu utama gedung DPRD Dompu dengan menggunakan kayu bambu dan dua pintu yang disegel tersebut juga dipasangi tiga bendera kebesaran dari tiga organisasi tersebut.

Aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan massa atas ketidak hadiran Ketua dan Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Dompu saat aksi dilakukan. Justeru anggota DPRD Dompu yang hadir hanyalah 4 orang saja diantara nya Ketua Komisi I Ir. Muttakun, Muh. Ikhsan, S.Sos, Jauhar Arifin, S.Sos dan Iskandar,S.Pd.

“kami sangat kecewa atas ketidak hadiran Ketua DPRD beserta sejumlah anggota lainnya. Inilah alasan kenapa kami melakukan penyegelan kantor DPRD dompu,”demikian kata Ajun Harfid selaku Ketua Umum HMI-MPO saat dikonfirmasi media ini digedung DPRD Dompu usai melakukan penyegelan.

Lanjut Ajun, sebelum aksi ini berlangsung, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM, bahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini sudah dilayangkan beberapa hari jelang kegiatan aksi dilakukan.”Apakah sebagian wakil rakyat ini sengaja menghindari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kami ini,”ujar Ajun.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GMNI Kabupaten Dompu, Bung Onal. Ditegaskannya, pada aksi ini pihaknya menyuarakan isu nasional yakni menolak UU Omnibus Law, RUU KUHP dan Kenaikan BBM.”aksi yang kami lakukan ini semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi kami,”tegas Onal dalam orasinya.

Menurut Onal, Ketua beserta Wakil dan sejumlah anggota DPRD Dompu, mestinya hadir dan berada di Kantor DPRD Dompu dan bukan malah terkesan menghindar.”Wakil rakyat itu digaji oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan tuntutan masyarakat,”ujar Onal.

Karena ketidakhadiran pimpinan DPRD Dompu tersebut melahirkan kekecewaan pada massa aksi sehingga berbuntut pada aksi penyegelan.”Kami minta segel ini jangan pernah dibuka sebelum semua wakil rakyat hadir di lokasi ini dan menandatangani surat persetujuan penolakan tuntutan dari kami,”ucap Onal.

Terkait hal itu, anggota DPRD Dompu Muhammad Ihsan S.Sos mengaku, atas ketidak hadiran Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya, itu karena sesuatu hal.”Kalau Pak Ketua masih dalam keadaan sakit, sementara anggota DPRD Dompu lainnya ada yang sedang berada diluar daerah dan urusan lainnya,”aku Ikhsan.

Pada kesempatan itu, Ikhsan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin semua anggota DPRD Dompu untuk hadir di sini. Meski demikian, DPRD Dompu tetap menyikapi dan merespon apa yang menjadi tuntutan massa aksi.”Kami di DPRD Dompu akan tetap mendukung bahkan kami juga sudah menerbitkan surat rekomendasi sebagai tanda dukungan kami terhadap tuntutan massa aksi,”tegas anggota DPRD Dompu dua periode dari Partai NasDem ini.(imran)

scroll to top