Alunan Musik Jedag Jedug Di Cafe Remang Remang Lingkar Barat 2 Kota Jambi,Diduga Tidak Memiliki Ijin 

IMG_20230426_223443.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Cafe remang remang Marak beroperasi dikota Jambi dengan menyediakan minuman alkohol diduga tidak memiliki Ijin salah satunya bertempat dijalan lingkar barat II (Dua) Kecamatan Kota Baru Jambi.

Bermodus Menjual minuman Tuak,Cafe remang-remang menyajikan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki Ijin,dan baru beroperasi satu bulan jalan, selain itu juga di ruko tersebut terlihat beberapa perempuan didalam ruko.

Tampak terlihat Sejumlah Pengunjung Menikmati suara musik jedag jedug di Cafe Remang Remang tersebut.

Ramainya pengunjung membuat resah warga sekitar ,dan seakan dibiarkan “cetus narasumber,Selasa 25/03/23 Malam

Apa lagi menyajikan minuman beralkohol dan live musik ada juga wanita didalam sana,aktivitas tersebut dimulai pada malam hari sampai jam tiga subuh.

Kami berharap pihak Pol PP Kota Jambi maupun pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti keluhan kami disini, aktivitas tersebut sangat memang mengganggu dan meresahkan alunan musik sampai keluar “harap narasumber Yang identitasnya dirahasiakan

“Menurut informasi yang didapat pemilik kafe tersebut berinisial AA”

Saat dikonfirmasi Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi melalui pesan singkat WhatsApp “Menyampaikan untuk kafe remang remang yang diduga tidak memiliki Ijin,kita Segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Termasuk tempat tempat yang lain dan terindikasi melanggar Perda dan akan kita tindak sesuai jenis pelanggaran yang mereka lakukan.”tegasnya Rabu 26/03/23 Malam

(Red)

scroll to top