Akui Salah, Pelaku Pemukulan Terhadap Karyawan Leasing SMS Finance Menuju Perdamaian

IMG-20220224-WA0005.jpg

Labuhanbatu, Sumatra Utara | Benuanews.com –

Kasus pemukulan yang terjadi Terhadap Karyawan Leasing SMS Finance terekam kamera CCTV menuju perdamaian. Pihak perusahaan dan pelaku sepakat akan melakukan upaya damai atas peristiwa yang telah terjadi.

Bertempat di kantor Leasing SMS Finance Cabang Rantauprapat, Jl.Ahmad Yani, Kamis (24/2/2022). Beriman Panjaitan, SH selaku kuasa hukum, Karyawan SMS Finance Arditian Capriansyah (21 Tahun), yang beralamat di Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu menyaksikan perdamaian atas kasus Pemukulan terhadap salah satu karyawan Leasing tersebut.

Yang dilakukan oleh Riduan Hasibuan (45 Tahun) yang beralamat di Desa Ujung Batu Jae, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. Akhirnya diselesaikan dengan perdamaian setelah anak kandungnya yang bernama Muhammmad Sukri Hasibuan, yang mewakili pihak keluarga mengajukan permohonan perdamaian kepada pihak SMS Finance, sebut Beriman Panjaitan.”

Ditambahkannya, “ Bahwa Terlapor mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Pelapor secara spontan akibat emosi, yang mengakibatkan karyawan Leasing tersebut mengalami luka lembam di leher. Dan oleh karena itu para terlapor memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di masa yang akan datang.

Lanjutnya, atas itikad baik dari Terlapor untuk menyelesaikan permasalahan ini, Terlapor memohon permintaan maaf kepada Pelapor dan Pelapor beserta Terlapor sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Atas peristiwa tersebut Beriman Panjaitan,S.H berharap kepada pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan kredit, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan. Karena hal tersebut pasti akan merugikan kedua pihak yg melakukannya. (RR)

scroll to top