Mataram NTB benuanews.com — Aparat kepolisian dari Polsek Mataram melaksanakan pengamanan ketat terhadap aksi hearing yang digelar Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKMSH) di Kantor DPD RI Perwakilan NTB, Jalan Airlangga, Kota Mataram, Kamis (29/01/2026).
Aksi yang dikoordinir oleh Sahrul Ramdan, S.H. tersebut mengangkat isu dugaan suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029 yang disebut-sebut menyeret nama salah satu anggota DPD RI perwakilan NTB. Dalam orasinya, massa FKMSH menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja lembaga DPD RI yang dinilai kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat NTB, serta mendesak adanya pertanggungjawaban dan klarifikasi terbuka.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., selaku Perwira Pengamanan Wilayah (Pamwaswil), turun langsung memimpin pengamanan di lapangan. Ia menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk menjamin kebebasan berpendapat sekaligus menjaga ketertiban umum dan keamanan fasilitas negara.
“Kami menyiagakan personel pengamanan secara terbuka dan tertutup. Prinsipnya, kepolisian hadir untuk mengawal agar aspirasi adik-adik mahasiswa dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan publik lainnya,” ujar AKP Mulyadi di sela kegiatan.
Sekitar pukul 12.26 WITA, perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Kepala Kantor DPD RI Perwakilan NTB, Eka Sukmawati, S.E., M.A. Dalam audiensi tersebut, pihak kantor perwakilan menyatakan akan merangkum seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan FKMSH untuk diteruskan kepada anggota DPD RI terkait, sekaligus mengupayakan agenda pertemuan lanjutan.
Meski isu yang diangkat tergolong sensitif dan telah beberapa kali menjadi sorotan publik, situasi di lokasi tetap terpantau aman dan terkendali.
“Berkat koordinasi yang baik antara koordinator lapangan dan petugas pengamanan, aksi hearing ini berakhir pada pukul 12.30 WITA dengan tertib, tanpa insiden apa pun,” pungkas AKP Mulyadi.
Pengamanan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menjamin hak demokratis masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.(Dv)
