Serang. (benuanews.com) Aksi mahasiswa menuntut pencabutan kembali uu omnibuslow yang telah di sah kan Dpr ri selasa malam,yang di lakukan di depan kawasan kantor Dprd provinsi banten kp3b, kecamatan curug,kota serang.kamis 08/10/2020
Heri salah satu mahasiswa saat di wawancarai media menjelaskan.aksi ujuk rasa yang di lakukan oleh mahasiswa ini untuk menuntut pencabutan setidaknya merefisi uu omnibuslow yang telah di sah kan Dpr ri pusat yang menurut kami para mahasiswa sangat meresahkan dan merugikan masyarakat khususnya para buruh.
‘Untuk itu kami(mahasiswa)seluruh banten turun ke jalan dan ke kantor dewan untuk orasi dan menolak pengesahan uu omnibuslow yang telah di sahkan.ungkap heri
Semoga aspirasi kami mewakili para buruh dan umumum nya masyarakat di banten dan seluruh indonesia dapat di dengar oleh anggota dewan terutama dpr ri pusat.harap nya.
Sementara dari pihak dpr provinsi melalui anggota nya menyampai kan kepada mahasiswa.sangat menyambut baik dan insyaallah akan kami rapat kan dan sampai kan kepada dpr ri pusat.
“Mudah”an ada jalan keluar untuk menanggapi permasalahan ini dengan sebaik”nya dan seadil adilnya.
Saya juga ucapkan banyak terimakasih kepada adek”mahasiswa yang telah melakukan aksi dengan damai tanpa adanya kegaduhan dan anarkis.insyaallah aspirasi nya akan kami sampai kan dan semoga cepat di respon.tutup nya.
Kontributor : aguih