Akhirnya Negosiasi Dengan PT.Eka Rangga Pratama Berhasil Menuai Kesepakatan Bersama

IMG-20230725-WA0045.jpg

Dompu, NTB.Benuanews.com. Setelah melewati proses panjang dan memakan waktu sekitar 6 jam lamanya dari hasil dialog dan negosiasi di markas PT. Eka Rangga Pratama pada Selasa (25/07/23) yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.10 wita tadi, akhirnya nuai kesepakatan bersama.

Dimana pihak PT. Eka Rangga Pratama dihadapan perwakilan massa aksi siap merealisasikan anggaran senilai Rp. 1,2 M untuk ke 3 korban yang tewas tertabrak dan terlindas mobil dum truck di Desa Jambu Senin (24/07/23) kemarin.

Kepala Desa Wawonduru, Abdul Fattah, ST yang dikonfirmasi media ini via telepon WhatsApp nya membenarkan adanya kesepakatan sesuai besar angka diatas.

Kata Abdul Fattah, dengan telah disepakatinya pada angka 1, 2 M itu, maka itu sudah menjadi sebuah keputusan bersama yang tidak bisa diganggu gugat lagi karena massa aksi yang merupakan warga Desa Wawonduru juga telah menyetujui dan menghormati yang menjadi keputusan bersama tersebut.

“Besok pihak perusahaan akan membuat kesepakatan dan pernyataan bersama di Notaris. Kita harapkan pihak perusahaan harus segera merealisasikan angka tersebut kepada ahli waris dari ketiga korban yang meninggal sehingga tidak lagi memunculkan masalah baru dikemudian hari”kata Kades Wawonduru.

Selain angka Rp. 1,2 M tersebut, juga dikabarkan, akan ada asuransi yang akan diperoleh ketiga korban meninggal tersebut dengan taksiran angka Rp. 100 juta dan uang tersebut juga akan diterima oleh ahli waris dari ketiga korban meninggal dunia.

Sebelumnya Media Benuanews.com telah memberitakan bahwa aksi blokade jalan lintas Dompu Sumbawa dan pelemparan terhadap markas PT. Eka Rangga Pratama oleh ribuan massa aksi merupakan buntut dari meninggalnya 3 warga Dusun Raba Tumpu, Desa Wawonduru akibat ditabrak dan di lindas dum truck milik PT. Eka Rangga Pratama di Desa Jambu pada Senin (24/07/23) sekitar pukul 13.00 wita kemarin.

Selain itu, juga dilakukan karena bentuk kekecewaan dan luapan emosi massa atas keputusan pihak perusahaan yang hanya menyetujui pada angka sekitar Rp. 200 juta saja, namun ditolak mentah-mentah oleh massa aksi sehingga memancing kemarahan massa dan melakukan pelemparan ke arah markas PT. Eka Rangga Pratama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Eka Rangga Pratama belum bisa ditemui untuk dilakukan konfirmasi.
(Imran Reporter)

scroll to top