KARANGANYAR – (Benuanews.com). “Silahkan para PKL kita ijinkan berjualan di fasilitas umum dengan kelonggaran hingga pukul 20.00 WIB mulai 26 Januari hingga 8 Februari namun harus menerapkan protocol kesehatan”, kata Yuliatmono Bupati Karanganyar pada Minggu (24/1/2021) seusai menghadiri rapat paripurna khusus HUT DPRD ke 70 tahun.
Dijelaskan, meskipun Pemkab belum menerima surat perpanjangan PPKM namun lewat Menko Perekonomian PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 26 Januari-8 Februari. “Kami akan menyesuai tetapi kami harus memberi kesempatan kepada para pedagang”, ujarnya.
Secara terpisah, Bagus Selo, Ketua DPRD Karanganyar sangat mendukung ijin dan kelonggaran bagi para pedagang. Harapanya para pedagang diberi kelonggaran hingg pukul 21.000 malam. “Masa cuma sampai pukul 20.00 WIB saja, kalau cuma sampai jam segitu ya tanggung”, katanya. “Kasihan para pedagang kecil jika waktunya tidak ditambah. Mereka mau makan apa”, ujarnya.
Sebelumnya, Yuliatmono memberikan pandangan tidak setuju apabila PPKM diperpanjang. Diceritakan bahwa semuanya akan berdampingan dengan virus corona dalam waktu lama. Jika setiap terjadi lonjakan kenaikan corona harus PPKM terus menerus, pemberlakuan ini dinilai tidak bagus dampaknya bagi para pedagang.
Menurutnya langkah yang tepat adalah menanamkan disiplin dan pengawasan intensif terhadap kepatuhan pada protocol kesehatan. Wabah covid-19 berpotensi akan berlangsung lama, sehingga dianggap tidak memungkinkan terus menerus melakukan PPKM apabila pemerintah hanya berpatokan pada data penambahan pasien corona-19.
(Kontributor: barry)