“Ada Apa dengan Sejumlah Paket SiRUP Kecamatan Tualang? Konfirmasi Berulang dan Surat Klarifikasi Tak Kunjung Dijawab”

IMG-20260628-WA0070.jpg

SIAK – Benua news com – 28 Juni 2026, Benuanews.com – Sejumlah paket kegiatan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kecamatan Tualang kembali menjadi sorotan setelah adanya keterangan Camat Tualang yang menyebutkan bahwa paket-paket tersebut tidak terealisasi. Hingga kini, penjelasan resmi beserta data pendukung yang diminta awak media dan lembaga kontrol sosial belum diterima.

Paket-paket kegiatan yang menjadi perhatian merupakan paket yang terdaftar pada SiRUP Tahun Anggaran 2025, di antaranya pekerjaan fisik interior ruang rapat dan ruang bermain anak, pekerjaan landscape halaman kantor camat, rehabilitasi ruang camat, belanja modal bangunan gedung, serta belanja makanan dan minuman kegiatan lapangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi awal, Camat Tualang menyampaikan kepada awak media bahwa paket-paket tersebut tidak terealisasi. Pernyataan itu kemudian mendorong pihak kontrol sosial melakukan penelusuran lebih lanjut guna memperoleh data pendukung dan penjelasan resmi.

Sebagai tindak lanjut, pihak kontrol sosial menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Inspektorat Kabupaten Siak. Namun, pihak Inspektorat menyarankan agar penjelasan diminta langsung kepada Kecamatan Tualang sebagai pihak yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Camat Tualang melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali untuk meminta penjelasan serta data pendukung. Namun hingga berita ini diterbitkan, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan yang merealisasikan penyampaian data maupun klarifikasi resmi.

Tidak hanya itu, sebuah surat resmi dari LSM yang berisi permintaan klarifikasi juga telah disampaikan kepada pihak Kecamatan Tualang. Akan tetapi, hingga saat ini surat tersebut juga belum mendapatkan jawaban tertulis.

Belum adanya tanggapan atas konfirmasi media maupun surat permintaan klarifikasi tersebut mengakibatkan informasi yang dibutuhkan publik mengenai status paket-paket kegiatan dimaksud masih belum lengkap. Kondisi ini dinilai belum mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pihak kontrol sosial menegaskan bahwa upaya konfirmasi dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan masyarakat dan untuk memperoleh informasi yang akurat, bukan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan ataupun pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi maupun data pendukung dari pihak Kecamatan Tualang terkait status paket-paket kegiatan yang dimaksud.

Redaksi kembali memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada Camat Tualang maupun pihak Kecamatan Tualang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila tanggapan resmi disampaikan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang dan profesional.

Redaksi / Tim.

scroll to top