Padang Darurat Maksiat, Lagi-lagi 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Padang

IMG-20220213-WA0020.jpg

Padang, Benuanews.com,– Kota Padang benar-benar sudah darurat maksiat. Betapa tidak, baru beberapa hari yang lalu Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan ilegal di hotel dan kos-kosan, hari Sabtu dan Minggu 12-14 Februari,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan 10 pasang pasangan yang bukan suami istri.

Semua pasangan ilegal tersebut
terjaring petugas di sejumlah penginapan dan kosan yang ada di Kota Padang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan.

Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan memeriksa Hotel Eden di Kawasan Ulak Karang, tim menemukan penginapan tersebut tidak memiliki izin.

“Saat dilakukan pemeriksan ke kamar-kamar petugas berhasil mengamankan 2 pasang pasangan yang bukan suami istri,” kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Minggu (13/2/2022).

Sedangkan delapan pasang juga berhasil di amankan petugas di Kosan Kuncoro dan Kosan cahaya. “10 pasang laki laki dan perempuan yang tidak dapat melihatkan bukti surat nikah” ujarnya.

Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini dilakukan pemanggilan orang tua, hal ini dilakukan agar mereka lebih bisa mengawasi anak-anaknya.

Sementara bagi mereka yang sudah berulangkali di amankan, akan diserahkan ke Dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.

“Sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan,” ujarnya. Mereka diberikan peringatan agar tidak menerima pasangan ilegal.

(Marlim)

scroll to top