Kapolsek Barombong Polres Gowa Bersama Tripika Barombong Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Tamanyeleng

IMG-20200917-WA0036.jpg

Gowa (Benuanews.com) Personil Polsek Barombong Polres Gowa bersama TNI, Personil Polisi Pamaong Praja kec. Barombong melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di jln. poros Tamanyeleng Barombong Kab. Gowa, kamis (17/9/2020) siang.

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong Akp Rusdi R Tata bersama Danramil Palangga Kapten Inf Basri Camat Barombong Anwar Asru, S. Sos dan Danpos Barombong Pelda Ismail dan personil Pol PP yang dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Nampak Tripika memberikan teguran bagi warga yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan sangsi fisik dengan melaksanakan Pusp Up serta membagikan masker pada warganya bahkan memakaikanya secara langsung.

Kapolsek mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi berupa teguran terhadap pegendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek berharap, dengan giat Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH, mengatakan bahwa operasi yang di gelar secara rutin ini oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk meningkatkan kedisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker.

Kita tidak ingin ada klaster baru penyebaran covid-19 di kab gowa, oleh karena kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi secara masif agar masyarakat kab. Gowa tertib dan mematuhi protokol kesehatan, jelas AKBP Boy FS Samola.

“Budibenuanews

scroll to top