Padang Aro, benuanews.com— Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan yang di buka langsung oleh Bupati Solok Selatan H.Khairunas . Rabu 06/10/2021. Di Aula Kantor Bupati Solok Selatan.
Sosialisasi yang di hadiri Wakil Bupati Solok Selatan, Ketua DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan, Kajari, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Camat Se-Solok Selatan, Wali Nagari se-Solok Selatan, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan, dan undangan dari berbagai unsur kemasyarakatan Kabupaten Solok Selatan.
Selain Diadakan Sosialisasi tentang peraturan daerah, juga diadakan sosialisasi Gebyar 3000 Vaksin dan pada kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Kapolda Sumatra Barat.
Sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mencegah, menanggulangi dan menertibkan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai dengan adat istiadat masyarakat yang berkembang di daerah yang didukung partisipasi masyarakat kabupaten Solok Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk, mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak – hak masyarakat, menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat. Memberikan dasar serta pedoman dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat. (Hy)