Surakarta,Benuanews.com – Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Supriyanto melaksanakan pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Swalayan Luwes Kestalan Jln. Letjen S. Parman Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari, (05/10/2021).
“Pengecekan prokes ini terus dilakukan secara rutin kami lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.”tegas Supriyanto.
“Sasaran pengecekan ini yaitu karyawan Swalayan Luwes dan pengunjung Swalayan luwes yang akan berbelanja kebutuhan pokok dan lain lainya.”imbuhnya.
“Semua wajib memakai masker, mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta melarang anak dibawah umur 12 Tahun serta ibu Hamil dan Lansia masuk ke Swalayan Luwes.”tegas Supriyanto.
“Kami juga mengingatkan kepada Security luwes agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan PPKM level 3 tersebut kepada pengunjung melalui pengeras suara yang ada disetiap lantai swalayan.”pungkasnya.
(Arda 72)