Lebak Banten – Benuanews.com – Di masa Pandemik ini, Organisasi Masyarakat Badak Banten (Ormas BB) dan Organisasi Masyarakat Pendekar Banten (Ormas PB) mencoba lebih elegan dalam menyikapi masalah Beras Bulog yang diduga tak layak untuk di konsumsi, kedua ormas tersebut mellakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Lebak komisi 3, dalam menyikapi laporan Masyarakat, terkait buruknya kualitas beras bulog yang dibagikan kepada Masyarakat, dalam program bantuan PPKM dari Pemerintah.
Acara dihadiri oleh Ormas BB beserta Ormas PB, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 3, Sekretaris Komisi 3 beserta para anggota Komisi 3 DPRD Lebak. Jum’at (06/08/2021)
Pada kesempatan itu, Ali Sujana Sekjen DPD Lebak Ormas Badak Banten menyampaikan beberapa aduan dari Masyarakat kepada anggota DPRD Lebak Komisi 3, terkait buruknya kualitas beras Bulog, yang ditemukan dibeberapa titik wilayah di Lebak.
“Kami mendapat temua dan laporan dari masyarakat Leuwidamar, Wanasalam dan beberapa daerah lain di Kabupaten Lebak, terkait buruknya kualitas beras Bulog, sama seperti di video yang sekarang lagi viral di medsos” Terang Ali
Maka dari itu kata Ali Kami Ormas BB menuntut agar kami dapat dipertemukan dengan Kepala Bulog beserta Dinas – Dinas terkait masalah ini, sebab persoalan ini adalah, persoalan yang serius, yang harus kita bahas, agar jangan sampai terulang lagi, kami (Ormas BB) tidak mau Rakyat terus yang menjadi korban”. Tegasnya
Ditempat yang sama Nanang, perwakilan dari Ormas Pendekar Banten mengatakan, mengapresiasi temuan Ormas Badak Banten, kami dari Ormas Pendekar Banten akan mendukung teman – teman dari Badak Banten untuk menuntut tanggung jawab kepada Bulog atas adanya masalah ini .
“Kami (Ormas Pendekar Banten) mengapresiasi temuan dari teman – teman Badak Banten, dan kami mendukung penuh, apabila DPRD Lebak, tidak sanggup untuk menjembatani kami dengan pihak Bulog, jangan salahkan kami, kalau kami akan bertindak dengan cara kami sendiri, kami atas nama masyarakat akan melakukan aksi, jika DPRD tidak sanggup menghadirkan pihak Bulog dihadapan kami”. Kecamnya
Menanggapi tuntutan itu, Acep Dimyati selaku Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lebak mengatakan, siap untuk menghadirkan pihak – pihak terkait.
“Oke kalau hanya itu tuntutan teman – teman insyaallah pada hari Rabu tanggal 11 kami akan panggil pihak Bulog, dan Dinas – Dinas terkait, untuk kita minta klarifikasinya dan menyelesaikan masalah ini”. Ujar Acep
Saat diwawancarai oleh awak media Acep Dimyati Wakil Ketua Komisi 3 itu pun menyayangkan, ia mengatakan pihak Bulog seperti tidak belajar dari pengalaman kenapa hal ini sering sekali terjadi, bahkan kata Acep dirinya pun mendapat laporan dari Kecamatan lain di Kabupaten Lebak, dengan kasus yang sama.
“Saya juga mendapatkan laporan bukan hanya di Leuwidamar saja tapi di Wanasalam juga sama, bahkan terjadi di Daerah Cikulur, Desa Muncang Kopo dan Penggarangan yang ada anggota dewannya disitu,
maka dari itu kita akan panggil Pihak Bulog berserta Dinas- Dinas terkat pada hari Rabu ini,
Dan kita akan lakukan Rapat terbuka untuk umum, jika ada yang kita temukan unsur pelanggaran Korupsi, atau Mark up, kita akan dorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas, jadi jangan main – main, kasihan masyarakat”. Tegas Acep Dimyati. (ANGGA-KRWIL)