Komisi pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Apresiasi laporan masyarakat Terkait perbaikan pemeliharaan Jalan umum Lintas Mandau-Bunut APBD THN 2020.

IMG_20210805_113034.jpg

SIAK, Benua News.Com – Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Apresiasi  dan memberikan dukungan dalam memberantas tindak pidana korupsi Lihat,Lawan,Laporkan  dengan mengirim surat kepada anggota DPC LSM penjara kabupaten Siak No.R/1026/PM.00.00/-35/04/2021.

”Rehabilitasi/pemeliharaan berkala’ Jalan umum lintas dari kecamatan sungai Mandau-Bunut tepatnya di kecamatan sungai Mandau
kabupaten.SIAK-RIAU.(Aspal) dana APBD 2020.senilai  Rp.6.817.904.885
waktu pelaksana, 240 hari kalender.
Berakhir Desember 2020.
pelaksana:PT.TARUNA JAYA MANDIRI.
pihak pengawasan.
CV.BES CONSULTANT.

“Hasil pantauan angggota DPC LSM penjara kabupaten Siak di lapangan Rabu 04-08-2021 Jalan tersebut telah terealisasi sekitar sepanjang 1,5 Km.
Di beberapa titik terdapat lubang di badan jalan dan pecah mengeluarkan kerikil harapan masyarakat agar pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut bertagung jawab”

“Hasil konfirmasi awak media kepada pihak pelaksana lapangan”AAN” Menyampaikan tagung jawab kita hanya aspal saja  dari jembatan sungai Mandau Sampai depan pos pemantau api PT.Arara Abadi sekitar 1,5 Km. Dana RP.3 Milyaran Lebih.Ungkapnya.

“penyampaian pihak dinas pekerjaan umum kabupaten Siak ARIB kabid bina marga mengatakan?
anggaran proyek tersebut telah Terpotong dan di alihkan ke bantuan covit19 sebesar (70.%) sampaikan ke masyarakat agar mereka tau.”
bukan hanya di siak” Tapi di seluruh Indonesia atau bapak tanyakan langsung pada pak Junaedi pihak PPTK
setelah dapat arahan dari pak arib awak media konfirmasi kepada pak Junaedi Bungkam seribu bahasa”

“Juli  2021 Pantauan awak media di lokasi  terlihat dua alat berat yang sedang bekerja glader dan vibro roller  dan mobil truk plat merah yg mengangkut tanah sertu  Tanpa Terlihat papan plang proyek Rencana anggaran Berapa, Sumber dari mana,Realisasi Kegiatan dan Biaya.
awak media menanyakan pada salah satu operator alat berat yang sedang bekerja, siapa kontraktor yang melaksanakan proyek pekerjaan ini, hanya di jawab dengan singkat, bahwa proyek ini dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak. Saat konfirmasi ke dinas pekerjaan umum lewat chat WhatsApp’ tidak menanggapi dan tidak transparan”

“Atas ketidak transparan para pihak dan juga pejabat pelaksana Teknis kegiatan (PPTK) DPC LSM penjara kab Siak dan masyarakat merasa kecewa seakan ada yang di tutup-Tutupi  tidak ada keterbukaan informasi publik (KIP)

“himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana yang bersumber dari pajak masyarakat dan untuk masyarakat  jalan umum Lintas mandau bunut dana bersumber dari APBD. Keterlibatan Masyarakat sangat diperlukan agar penggunaan Dana  lebih transparan dan akuntabel.

Sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, karena penyebabnya, tidak mengetahui jumlah Pagu anggaran  dan volume kegiatan fisik maupun berita acara status pelaksanaan Kegiatan diduga
abaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, dimana sudah diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dan memuat jenis kegiatan di lokasi.

Untuk itu, DPC LSM Penjara Kabupaten Siak meminta kepada Kejaksaan dan Kepolisian Negeri Siak, Terlebih kepada Komisi pemberantasan  korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) agar di Tinjau ulang perbaikan rehabilitasi perbaikan Jalan lintas mandau -Bunut Bersumber APBD 2020 Dan pemeliharaan jalan umum Mandau-Bunut  Juli 2021 diduga tidak transparan kepada publik.

(Tim)

scroll to top