Proyek Jalan Tampa Papan Nama di Sukamanah Diduga proyek Siluman

IMG-20210524-WA0105.jpg

Lebak, -Pembangunan jalan di Kampung Kadu Bale yang menghubungkan ke Kampung Nameng Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Diduga proyek “Siluman”, pasalnya tidak ada terpasang papan nama proyek terpasang, padahal kegiatan tersebut sudah di mulai.senin (24/05/22)

Akibatnya, masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan itu sulit untuk menjalankan haknya untuk memantau dan mengawasi Pembangunan tersebut sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang, karena tidak mengetahui jumlah pagi Anggaran dan Volume kegiatan fisik tersebut

Sesuai amanah undang-undang keterbukaan Informasi Publik(KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.

Suntama selaku ketua RT Kampung Nameng desa Sukamanah saat di hubungi pihak awak media mengatakan pekerjaan ini kami tidak mengetahui jumlah dana yang di kucurkan oleh pemerintah saat ini kami hanya selaku pekerja borongan setiap satu meter lari di bayar Rp.30.000.
Disinggung penanggung jawab proyek jalan ini Suntama menuturkan semua pembelanjaan material oleh kepala desa Sukamanah,kami hanya kerja saja,adapun jumlah yang kerja disini 8 orang di tambah warga pasirturi cuman jumlahnya saya tidak tau pak,kalau yang saya lihat kurang lebih 15 orang tutur Suntama ketua RT Nameng Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung.

Sementara di tempat terpisah Yadi Basari Camat Rangaksbitung saat dihubungi lewat handphone WhatsAppnya mengatakan tidak tau adanya pembangunan tersebut coba tanya ke kedesa dan ke Dinas PUPR Lebak.pungkasnya. (Aguh)

scroll to top