Mataram NTB benuanews.com – Seorang pria lanjut usia berinisial N (76), warga Kabupaten Dompu, meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Regency, wilayah Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Kamis (15/10/2026) malam. Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Mataram setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Adiharta dan personel piket fungsi, mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan Griya Pagutan Indah (GPI) mengenai keramaian warga di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui merupakan seorang wiraswasta asal Dusun Wowondoru Barat, Desa Wowondoru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ia berada di Kota Mataram bersama istri dan saudara kandungnya untuk menjalani pengobatan terkait penyakit tuberkulosis (TBC) yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari keluarga, korban bersama istrinya, N (62), dan seorang kerabat tiba dari Dompu sekitar pukul 22.30 WITA. Mereka kemudian singgah untuk beristirahat di rumah kontrakan milik cucu atau keponakan mereka yang berinisial D.
Saat beristirahat, korban sempat pergi ke kamar mandi. Setelah kembali ke kamar, istrinya mendengar korban mengalami batuk keras yang disertai muntah darah. Tidak lama kemudian, korban terjatuh ke lantai dalam posisi tengkurap.
Melihat kondisi suaminya, sang istri panik dan segera meminta pertolongan kepada tetangga sekitar. Namun, setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian mengundang kedatangan keluarga dan warga ke lokasi.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Mataram bersama personel segera melakukan pengecekan awal di TKP. Polisi juga menghubungi Pamapta dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram, berkoordinasi dengan RS Bhayangkara, serta meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, termasuk istri dan kerabat korban.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan sesuai prosedur.
“Kami dari jajaran Polsek Mataram menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan menyatakan bahwa kejadian ini merupakan musibah yang berkaitan dengan penyakit TBC yang dideritanya. Keluarga secara resmi menolak dilakukan tindakan visum maupun autopsi oleh pihak RS Bhayangkara,” ujar AKP Amrozi.
Setelah penanganan awal dan koordinasi dengan pihak terkait, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemulangan dan pemakaman di kampung halaman di Kabupaten Dompu.
Polsek Mataram mengimbau masyarakat agar segera menghubungi petugas apabila menemukan peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian, sehingga situasi di lokasi dapat ditangani dengan cepat dan tertib.(Dv)
