Maybarat Papua Barat], 14 Oktober 2026
Pada 13 Oktober 2026, Pukul 13.12 WIT bertempat di ruang rapat Pemda Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, telah melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua Barat Daya di Wilayah Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam rangka mengetahui Perkembangan dan Kesiapan Usulan/Persiapan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau, yang meliputi administrasi pemerintahan, kelembagaan, kewilayahan, kependudukan, sumber daya manusia, dukungan masyarakat dan kendala yang dihadapi, serta mendengar dan melihat Perkembanga Situasi Keamanan di Wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya serta dampaknya terhadap kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat. Giat dipimpin oleh Zet Kadakolo SE.,MM (Ketua Komisi 1 DPR Provinsi PBD) dan diikuti sekitar 70 orang.
13 Oktober 2026 [Pada 14 Oktober’26]
Selanjutnya dilaporkan sbb:
A. Hadir dalam kegiatan diantaranya sbb:
1. Fernando Solosa SE (Wakil Bupati Kabupaten Maybrat)
2. Habel Howay S.Sos., M.Si (Anggota DPR PBD/Sekertaris)
3. Yanto Yatam A.md (Anggota DPR PBD)
4. Yustus Kambu SH (Anggota DPR PBD).
5. Barnike SusanaKlami (Anggota DPR/Otsus PBD).
6. George Jos Deida (Anggota DPR Otsus Provinsi).
7. Letkol Inf. Aditya Susanto SIP (Dansatgas Yonif 764/IB)
8. Mayor Mar I Gede Gita Prasetya (Wandan satgas Yonmar 9/BH).
9. Lettu Inf Eko (Pasi Pos Kodim 1808/Maybrat).
10. Naftali Kambu (Anggota DPRK Maybrat).
11. Oca Ovalina Yumame, S.Kom (Anggota DPRK Maybrat)
12. Isak Aikingging (Anggota DPRK Kab. Maybrat).
13. Enggel Bertus Turot SE. M.Si (Asisten II Pemda Kabupaten Maybrat).
14. AKP Sarifudin Nawin (Waka Kapolres Maybrat).
15. Drs. Agustinus Saa (Tokoh Intelektual Kabupaten Maybrat)
16. Para kepala OPM Kabupaten Maybrat.
17. Para kepala distrik.
18. Para tamu undangan.
B. Rangkaian kegiatan sbb :
1. Pukul 13.12 WIT, Kegiatan di mulai.
2. Pukul 13.13 WIT, Menyanyikan lagu Indonesia raya.
3. Pukul 13.15 WIT, Menyanyikan lagu Tanah Papua
4. Pukul 13.18 WIT, Doa pembukaan.
5. Pukul 13.24 WIT, Penyampaian Fernando Solosa SE (Wakil Bupati Kabupaten Maybrat) intinya :
a. Pertama-tama kita panjatkan syukur kepada Tuhan sehingga bisa hadir dalam kegiatan kunjungan komisi 1 DPR Provinsi Papua Barat Daya pada saat ini, Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan bayak terimah kami kepada para anggota DPR Provinsi dalam rangka diskusi
b. Aspirasi atau harapan masyarakat bisa di sampaikan kepada Komisi 1 DPR PBD agar aspirasi dari masyarakat baik pemekaran DOB, Distrik maupun kampung semua ini sudah ada persetujuan dari pemerintah provinsi.
c. Kami juga menyampaikan kepada DPRK kabupaten Maybrat agar menyampaikan usulan-usulan masyarakat kabupaten Maybrat dan di kawal sampai di provinsi maupun ke pusat agar cepat di proses.
6. Pukul 13.35 WIT, Sambutan Zet Kadakolo SE.,MM (Ketua Komisi 1 DPR Provinsi PBD) intinya :
a. Marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa kita boleh hadir dalam rangka kegiatan kunjungan kami dari komisi 1 DPR Provinsi PBD.
b. Kunjungan kerja kami dari Komisi I DPR Provinsi Papua Barat Daya ke Kabupaten Maybrat bertujuan untuk meninjau perkembangan dan kesiapan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau.
c. Peninjauan mencakup kesiapan administrasi pemerintahan, kelembagaan, kewilayahan, kependudukan, sumber daya manusia, dukungan masyarakat, serta kendala yang dihadapi dalam proses persiapan DOB karna pemekaran untuk wilayah Papua sudah tidak ada namanya kabupaten persiapan tetapi langsung jadi kabupaten karena kita di lindungi oleh Undang-undang Otsus.
d. Kemudian untuk batas-batas wilayah harus jelas titik koordinatnya baik kabupaten, Distrik dan kampung karna selama ini yang menjadi masalah pada tapal batas dalam pemekaran sehingga tidak cepat di proses di pusat saat ini sudah ada 3 kabupaten yang akan di bentuk yaitu Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau dan Kabupaten Imeko.
e. Kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya, Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui dampak situasi keamanan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maybrat.
7. Pukul 14.00 WIT, Penyampaian Habel Howay S.Sos., M.Si ( Anggota DPR PBD/Sekertaris) intinya ;
a. Saya sebagai sekertaris komisi 1 DPRD Kabupaten Maybrat menyampaikan dalam rangka pemekaran DOB dokumen harus di lengkapi agar prosesnya cepat di tanggapi oleh pemerintah pusat.
b. Kepada semua masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan di wilayah kabupaten Maybrat sehingga kehadiran kabupaten baru bisa membawah kesejatraan bagi masyarakat kita.
c. Kami juga menyampaikan kepada pemerintah daerah agar bekerja sama dengan aparat keamanan TNI/Polri apabilah ada usulan sampaikan ke kami agar kita sama-sama kawal karena kehadiran TNI/Polri bisa menjamin keamanan kita masyarakat.
d. Dalam kegiatan ini kami dari komisi 1 DPRD Provinsi PBD menyampaikan kepada pihak keamanan terkait dengan kejadian di kampung Ainot apakah prosesnya sudah selesai atau sudah sampai dimana prosesnya sehingga pada kegiatan ini kami ingin mendengar permasalahan ini.
8. Pukul 14.18 WIT, Penyampaian usulan Fernando Solosa SE (Wakil Bupati Kabupaten Maybrat) intinya :
a. Pengusulkan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), distrik, dan kampung guna meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan agar di percepat.
b. Kami meminta pemerintah provinsi agar bekerja sama memperhatikan perkembangan situasi keamanan dan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Maybrat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan dan menjaga stabilitas daerah.
c. Pemerintah provinsi diharapkan mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan akses transportasi, khususnya ruas jalan Susumuk–Bintuni dan Mare–Feb, guna mendukung konektivitas antarwilayah serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
d. Kami juga menyampaikan usulan untuk Koramil dan Polsek ke daerah Aifat timur karena ini sangat penting bagi keamanan masyarakat sehingga kita harus tindak lanjuti dan menyiapkan lahan agar bisa di tempati oleh personilnya.
9. Pukul 14.30 WIT, Penyampaian AKP Sarifudin Nawin (Waka Kapolres Maybrat) intinya :
a. Terkait situasi keamanan di wilayah Kabupaten Maybrat, perlu dipahami bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas TNI-Polri, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
b. Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, diperlukan kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat agar tercipta lingkungan yang damai dan harmonis.
c. Dalam pelaksanaan tugas di wilayah Maybrat, Kepolisian masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk jumlah serta jangkauan pelayanan Polsek yang idealnya dapat menjangkau setiap distrik.
d. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Kepolisian tetap berupaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, dan pelayanan kepada masyarakat.
e. Terkait perkembangan situasi keamanan yang terjadi belakangan ini, kami belum dapat menyampaikan informasi secara terperinci. Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut dan akurat, hal tersebut dapat dikonfirmasikan langsung kepada Kapolres Maybrat maupun Kasat Reskrim.
10. Pukul 14.50 WIT Sambutan Letkol Inf. Aditya Susanto SIP (Dansatgas Yonif 764/IB) Intinya :
a. Kami dari Satgas Yonif 764/IB berkomitmen untuk terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Maybrat melalui kerja sama dan koordinasi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
b. Dalam menjaga keamanan wilayah, diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik antara aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
c. Kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan tugas, khususnya di wilayah yang memiliki kondisi geografis sulit dan akses terbatas. Oleh karena itu, pendekatan yang humanis dan persuasif tetap dikedepankan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
d. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kedamaian, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya penyelesaian permasalahan melalui komunikasi dan dialog. Dengan demikian, stabilitas keamanan dapat terjaga dan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan baik.
11. Pukul 15.00 WIT, Penyampaian Letda Inf Eko (Pasi Ops Kodim 1809/Maybrat) intinya :
a. Kami dari kodim 1809/Maybrat perlu terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah serta Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Maybrat.
b. Kami juga meminta agar pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat diharapkan bersinergi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
c. Kami juga menghimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif menjaga kedamaian, tidak mudah terpengaruh isu provokatif, serta segera melaporkan setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak berwenang.
12. Pukul 15.10 WIT, Penyampaian Naftali Kambu (Anggota DPRK Maybrat) intinya :
a. DPRK Kabupaten Maybrat berharap agar proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Maybrat Sau dapat segera dipercepat, mengingat seluruh dokumen persyaratan dari Pemerintah Kabupaten Maybrat telah disiapkan. Diharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan tersebut.
b. DPRK Kabupaten Maybrat berharap agar usulan pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau tidak kembali mengalami hambatan seperti saat masih berada di Provinsi Papua Barat, ketika usulan tersebut dinilai belum mendapatkan tanggapan yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut dan kepastian dari pemerintah terkait demi percepatan pemekaran serta pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
13. Pukul 15.20 WIT, Perwakilan Masyarakat Aifat Raya intinya :
a. Kami masyarakat mengusulkan agar pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Maybrat.
b. Kami meminta agar proses pemekaran Kabupaten Maybrat Sau, distrik dan kampung dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
c. Kami juga masyarakat mengusulkan agar pemerintah segera memperhatikan dan mempercepat perbaikan jalan yang rusak, khususnya akses penghubung antardistrik dan kampung, guna memperlancar transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat.
14. Pukul 15.35 WIT, Penyampaian Drs. Agustinus Saa (Tokoh Intelektual Kabupaten Maybrat) intinya :
a. Pemerintah dan masyarakat telah lama mengusulkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Kabupaten Malamoi, Kabupaten Imeko, Kabupaten Maybrat Sau, dan Kabupaten Raja Ampat Utara dan raja Ampat selatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait realisasi pemekaran tersebut.
b. Dalam pemekaran DOB memerlukan dukungan anggaran yang memadai, kesiapan administrasi pemerintahan, serta jaminan keamanan dan stabilitas masyarakat di wilayah calon daerah otonom baru.
c. Kami harapkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi segera memberikan kejelasan terhadap usulan pemekaran tersebut, disertai peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas umum guna mendukung pelayanan pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.
15. Pukul 15.50 WIT, Kesimpulan dari wakil bupati kabupaten Maybrat intinya :
• Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
• Pemekaran tersebut membutuhkan anggaran yang besar serta kesiapan administrasi, kelembagaan, dan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maybrat menyerahkan proses dan kebijakan pemekaran kepada pemerintah pusat.
• Usulan DOB yang telah disiapkan dapat segera diproses dan memperoleh kejelasan demi mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
16. Pukul 16.08 WIT, Seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.
17. Pukul 16.30 WIT, Dilanjutkan Pembagian Sembako dari Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya, kepada Pembada Maybrat.
Catatan
1. Kunjungan kerja Komisi I DPR Provinsi Papua Barat Daya merupakan upaya untuk meninjau perkembangan dan kesiapan usulan pembentukan DOB Kabupaten Maybrat Sau, meliputi aspek administrasi pemerintahan, kelembagaan, kewilayahan, kependudukan, sumber daya manusia, serta dukungan masyarakat dan kendala yang dihadapi.
2. Peninjauan situasi keamanan di wilayah Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya diperlukan untuk mengetahui dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Maybrat.
3. Pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan mempersiapkan data dan dokumen pendukung usulan DOB Kabupaten Maybrat Sau 6secara lengkap dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, DPR Provinsi, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
(Pen Yonif 764/IB).
Tim Redaksi.
