SIAK, BenuaNews.com — 18 September 2026, Keluarga Feberman Halawa (41), korban dugaan pengeroyokan di kawasan Seberang Feri, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, meminta Kapolres Siak memberikan perhatian serius dan memastikan perkara tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif dan transparan.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tualang pada 20 Juli 2026. Namun, menurut keluarga, hingga kini mereka baru menerima surat A.1 terkait perkembangan laporan.
Keluarga mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara telah dilakukan. Mereka meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi segera mendalami keterangan korban, saksi, bukti medis serta informasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya bersama anaknya berada di sebuah warung di kawasan Seberang Feri. Saat hendak pulang, beberapa orang disebut berjalan bersama korban hingga mendekati kendaraan. Di lokasi tersebut kemudian terjadi dugaan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tualang dan menjalani pemeriksaan medis. Anak korban juga disebut mengetahui sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi, meskipun tidak mengetahui seluruh identitasnya.
Informasi yang diterima BenuaNews.com juga menyebutkan adanya warga yang memberikan pertolongan setelah kejadian. Salah seorang warga yang dikonfirmasi menyebut seseorang berinisial N sempat berupaya memisahkan seseorang yang disebut sedang memeluk korban.
Keterangan tersebut tentunya masih harus didalami dan dikonfirmasi penyidik dengan mencocokkannya terhadap keterangan korban, saksi lainnya, bukti medis maupun bukti pendukung lain.
Keluarga korban menegaskan tidak meminta polisi menghukum atau menetapkan seseorang sebagai pelaku tanpa bukti. Mereka hanya meminta perkara diusut secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Kami tidak ingin mendahului penyidik. Kalau memang ada pihak yang terlibat dan terbukti berdasarkan bukti, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, kami juga siap menerima,” ujar pihak keluarga.
Saat dikonfirmasi BenuaNews.com, penyidik Polsek Tualang menyampaikan bahwa perkara tersebut secepatnya akan digelar, sembari menunggu korban memberikan bukti tambahan.
Begitu juga saat konfirmasi minta tanggapan kepada polsek tualang lewat chat whatsapp sampai berita ini terbit belum ada jawaban resmi ”
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian keluarga. Mereka berharap rencana gelar perkara tersebut segera direalisasikan sehingga laporan tidak terus menggantung tanpa kejelasan.
Keluarga juga meminta Kapolres Siak memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian terhadap perkembangan laporan. Bagi keluarga, yang dibutuhkan bukan sekadar surat perkembangan, tetapi kejelasan mengenai langkah penyelidikan dan hasil pendalaman terhadap seluruh fakta yang tersedia.
“Kami menghormati kewenangan kepolisian. Kami hanya meminta perkara ini jangan berlarut-larut. Biarlah penyidik bekerja berdasarkan bukti dan keterangan saksi hingga peristiwa ini benar-benar terang,” harap keluarga.
BenuaNews.com menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Redaksi/Tim