DPRD Muaro Jambi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Tekankan Penyesuaian Prioritas Anggaran

1002499892.jpg

MUARO JAMBI – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Muaro Jambi hingga akhir 2026 mulai disesuaikan. DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (4/8/2026). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani.

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir turut hadir dalam agenda tersebut. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan Perubahan KUA-PPAS 2026 diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah.

Menurut dia, perubahan tersebut berkaitan dengan dinamika ekonomi daerah, perkembangan pembangunan, serta penyesuaian prioritas belanja hingga berakhirnya tahun anggaran.

“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran,” ujar Bambang.

Ia menekankan pembahasan dokumen anggaran tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi kedua lembaga dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan efektif dan diselesaikan sesuai jadwal.

Bambang berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran. Namun juga memastikan setiap kebijakan belanja tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya masuk tahap pembahasan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memfinalisasi substansi perubahan anggaran.

Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar menuju Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari tahapan pengelolaan anggaran daerah Tahun 2026.

scroll to top