Anggaran Rp2,67 Miliar, Tapi Volume Tak Terpampang: Proyek Jalan Rumbai Timur Jadi Sorotan

IMG-20260901-WA00222-1.jpg

PEKANBARU, BenuaNews.com 8 September 2026 — Transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, keberadaan papan informasi proyek pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dinilai belum memberikan informasi teknis yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara maksimal.

Berdasarkan papan informasi yang terlihat di lokasi, proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, dengan sumber dana APBD Kota Pekanbaru, nilai kontrak sebesar Rp2.673.322.044, kontraktor pelaksana PT Mekar Abadi Mandiri, serta konsultan pengawas PT Mitra Utama Estuari.

Namun, papan proyek tersebut tidak mencantumkan secara jelas sejumlah rincian teknis pekerjaan yang penting untuk diketahui publik, antara lain volume pekerjaan, panjang dan lebar jalan, ketebalan konstruksi, serta rincian kuantitas pekerjaan.

Kondisi tersebut tentu menyulitkan masyarakat maupun pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial untuk melakukan perbandingan antara pekerjaan yang dikerjakan di lapangan dengan target dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Dalam pemantauan di lokasi, juga terlihat kondisi pekerjaan yang masih menyisakan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan teknis. Pada sisi jalan tampak saluran atau parit belum terlihat terpasang secara menyeluruh. Kondisi sekitar lokasi juga menunjukkan adanya genangan ketika turun hujan.

Secara visual, bagian tepi jalan terlihat menggunakan konstruksi beton, sementara bagian tengah menggunakan aspal. Namun, kualitas, ketebalan, volume material, maupun kesesuaian spesifikasi teknis tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan kasatmata dan tentunya memerlukan penjelasan dari pihak teknis maupun pemeriksaan sesuai dokumen pekerjaan.

Karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik, masyarakat pada dasarnya memiliki kepentingan untuk mengetahui apa yang dibangun, berapa volumenya, bagaimana spesifikasinya, serta sejauh mana realisasi pekerjaan dibandingkan dengan kontrak.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak bermaksud menuduh adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum. Sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah.

Asas praduga tak bersalah tetap menjadi pegangan redaksi. Dinas PUPR Kota Pekanbaru, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun pihak terkait diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kontrak.

Publik tentu berharap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi, tepat mutu, tepat volume dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi | BenuaNews.com – Riau

scroll to top