Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan bersama DPRD Labuhanbatu Selatan mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp181,48 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, saat menyampaikan Nota Pengantar Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Selasa (1/9/2026).
Selain penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna tersebut juga membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Labusel atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.
Agenda rapat juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menetapkan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pemaparannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang mengatakan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2026.
Selain itu, penyusunan perubahan APBD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada prinsip anggaran yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fery.
Bupati Fery memaparkan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp970,12 miliar.
Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp181,48 miliar dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp788,64 miliar.
Adapun proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105,61 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp851,75 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,76 miliar.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(SR)