Proyek Jalan Rp2,6 Miliar di Rumbai Timur: Papan Informasi Minim Data Teknis, Kondisi Lapangan Jadi Perhatian Kontrol Sosial

IMG-20260901-WA00221.jpg

PEKANBARU — Benua news.com – Peran kontrol sosial masyarakat sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan ini bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dengan nilai kontrak sebesar Rp2.673.322.044. Pelaksana kegiatan adalah PT Mekar Abadi Mandiri, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Mitra Utama Estuari, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru.

Namun, dari hasil pemantauan lapangan, ditemukan hal yang kurang mendukung prinsip keterbukaan informasi bagi publik:

Papan identitas proyek hanya memuat data dasar saja, namun tidak menyajikan rincian teknis yang seharusnya diketahui masyarakat, seperti panjang, lebar, ketebalan, serta volume pekerjaan dan target realisasi fisik secara jelas. Hal ini menyulitkan warga maupun pihak pemantau untuk mencocokkan pelaksanaan di lapangan dengan rencana teknis maupun Rencana Anggaran Biaya yang seharusnya berlaku.

Pantauan dilakukan tepat pada Senin, 1 September 2026 saat lokasi turun hujan. Terlihat fakta bahwa saluran pembuangan atau parit di sisi kiri dan kanan jalan belum terpasang, sehingga air menggenang di sekitar area kerja. Secara tampilan fisik, terlihat bagian tepi menggunakan beton sementara bagian tengah berupa aspal. Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: apakah konstruksi berjalan menyeluruh sesuai spesifikasi atau hanya tampak sepihak? Kualitas dan ketebalan material pun tidak dapat dinilai hanya dari tampilan permukaan.

Saat redaksi berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keadilan pemberitaan, penanggung jawab tidak berada di Lokasi belum tersedia jalur komunikasi yang jelas.

Redaksi tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Pemberitaan ini murni hasil pemantauan kontrol sosial. Ruang klarifikasi, penjelasan teknis, maupun bukti pelaksanaan sesuai rencana tetap terbuka seluas‑luasnya bagi pihak Dinas Pekerjaan Umum, Kontraktor, Konsultan Pengawas, maupun pihak berkepentingan lainnya untuk menjawab dan melengkapi kebenaran fakta secara resmi.

 
Redaksi/ Benua news com- Riau.

scroll to top