Putusan LAPS SJK Dipersoalkan, Konsumen Minta OJK Riau Periksa Data dan Dasar Keputusan

IMG-20260820-WA0000.jpg

SIAK, BenuaNews.com — 20 Agustus 2026 — Keputusan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) terkait pengaduan konsumen Agustinus Zega terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menuai keberatan.

Agustinus menilai keputusan tersebut keliru dan perlu diperiksa kembali, karena pengaduannya dinyatakan tidak dapat diproses dengan alasan perkara telah “pernah diproses di PN”, merujuk Pasal 32 POJK Nomor 61 Tahun 2020.

Menurut Agustinus, ketika keputusan LAPS SJK dibuat, perkara di PN Siak yang menjadi rujukan tersebut menurut kronologi yang disampaikannya belum memperoleh putusan.

“Kalau perkara di PN Siak belum diputus, atas dasar apa pengaduan saya dinyatakan sudah pernah diproses di pengadilan? Saya minta data dan dasar keputusannya diperiksa,” tegas Agustinus.

Ia meminta OJK Riau melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya, terutama terkait proses verifikasi LAPS SJK, kesesuaian perkara PN Siak dengan pengaduan di LAPS SJK, serta apakah seluruh dokumen dan bukti dari kedua pihak telah diperiksa.

“Saya tidak meminta kemenangan. Saya meminta keadilan. Adu data, bukan adu pendapat. Kalau BTN benar, tunjukkan buktinya. Kalau saya salah, tunjukkan berdasarkan aturan dan bukti,” ujarnya.

Ia juga meminta diperiksa dokumen perubahan kredit, perjanjian, persetujuan konsumen dan bukti pembayaran yang menjadi dasar persoalan.

Agustinus berharap OJK Riau memberikan perhatian dan memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, objektif, jujur dan berkeadilan.

Keberatan tersebut, ditegaskan Agustinus, merupakan permintaan pemeriksaan dan klarifikasi, bukan vonis bahwa LAPS SJK telah melakukan pelanggaran atau berpihak kepada BTN.

Hingga berita ini diterbitkan, LAPS SJK, OJK Riau dan BTN belum memberikan tanggapan resmi kepada redaksi. BenuaNews.com tetap memberikan ruang klarifikasi dan Hak Jawab kepada seluruh pihak sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik.

Tim BenuaNews.com

scroll to top