Wamen HAM Dorong Takalar Jadi Role Model Penguatan Dan Pemajuan HAM Di Daerah

1786326305487.jpg

Takalar.Benuanews.com
Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendapat dorongan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penguatan dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, saat berkunjung ke Kabupaten Takalar, Minggu (9/8/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam memastikan prinsip-prinsip HAM diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mugiyanto diterima langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. Turut hadir Sekretaris Daerah Takalar, Asisten Pemerintahan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Ketua TP PKK Kabupaten Takalar.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen HAM menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil. Menurutnya, pemerintah daerah berada pada posisi paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan HAM.

“Kami mendorong Kabupaten Takalar menjadi salah satu role model dalam penguatan hak asasi manusia di daerah,” ujar Mugiyanto.

Ia menjelaskan, penerapan nilai-nilai HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting karena berbagai kebijakan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berada di tingkat daerah.

Sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial hingga pemenuhan kebutuhan dasar, kata Mugiyanto, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemenuhan hak asasi manusia.

Karena itu, menurutnya, komitmen daerah perlu diwujudkan melalui kebijakan yang konkret serta pelayanan publik yang mudah dijangkau, berkeadilan dan bebas dari perlakuan diskriminatif.

scroll to top