Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara HKN, Soroti Kasus Kekerasan Anak dan Desak Penguatan Perlindungan Keluarga

FB_IMG_1785922091474-1.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026).

Upacara bulanan yang bertujuan sebagai ajang introspeksi diri, peningkatan disiplin, kinerja, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu, Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd.

​Dalam amanat tertulis Bupati Labuhanbatu yang dibacakannya, Sarimpunan menegaskan bahwa peringatan HKN harus mampu memperkuat semangat abdi negara sebagai pelayan masyarakat yang mengemban tanggung jawab moral besar. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan tajam dalam upacara kali ini adalah maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang kian memprihatinkan di daerah.

Asisten I memaparkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Tercatat, sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, telah terjadi 23 kasus kekerasan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

​”Anak-anak adalah mutiara berharga, titipan yang suci, dan fondasi utama dari tegaknya sebuah bangsa di masa depan. Namun, realita saat ini sangat memprihatinkan. Kekerasan fisik, psikis, penelantaran, perundungan (bullying), hingga kejahatan seksual masih terus terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tantangan digital juga menjadi ancaman nyata yang mengintai anak-anak melalui gawai dalam bentuk perundungan siber (cyberbullying) dan eksploitasi dalam jaringan. Mengingat anak-anak merupakan kelompok rentan yang belum memiliki kekuatan fisik maupun hukum yang memadai untuk membela diri, seluruh orang dewasa di sekitarnya didorong untuk hadir menjadi perisai perlindungan.

​”Ketika seorang anak mengalami kekerasan, yang terluka bukan hanya fisiknya, melainkan masa depannya. Kita harus memutus mata rantai ini sekarang juga. Kitalah orang dewasa di sekitar mereka yang wajib menjadi perisai dan suara bagi mereka,” tegasnya.

​Sarimpunan juga mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak bisa terwujud hanya dengan mengandalkan undang-undang atau aparat penegak hukum semata. Perlindungan sejati harus dimulai dari lingkungan terdekat melalui tiga langkah nyata, yakni:
​- Menjadikan rumah sebagai istana teraman bagi anak.
​- Meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
​- Mendampingi anak secara bijak dalam memanfaatkan dunia digital.

Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2026 mendatang, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk kembali merenungkan peran strategis dalam mengawal tumbuh kembang anak.

​”Setiap anak adalah investasi yang berharga, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindunginya,” tutup Sarimpunan.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para asisten Sekdakab, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Inspektorat Ahlan Teruna Ritonga, Direktur Utama RSUD Rantauprapat, serta ratusan peserta apel gabungan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (*)

scroll to top