Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sei Kanan, Berawal dari Laporan Dumas Presisi

20260726_124945-scaled.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan pemasok sabu berhasil diamankan di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial JND alias Juan (36), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, dan BNS alias Bahrum (50), warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna merah muda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh JND alias Juan di Dusun Aman Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap JND beserta lokasi kejadian, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, JND mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BNS alias Bahrum. Berbekal pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BNS di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasi Humas AKP Sujono, Minggu (26/7/2026), mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Sujono.

Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(K.Nasution)

scroll to top