Lebak Benuanews.com Ratusan anggota Ormas dan LSM di Lebak Gelar aksi Unjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak,di antaranya Forwatu,Grib Jaya,Gempar, PBR Gaib dan Relawan Peduli Uun (RPU) dalam aksinya menuntut Ketua DPRD Lebak Mundur dari Jabatannya.Kamis 23 /07/26
Arwan presidium Forwatu banten yang di dampingi beberapa ketua LSM dan ormas menyampaikan ada beberapa tuntutan kami yang di sampaikan hari ini diantaranya ada 4 tuntutan sebagai berikut;
1.Segera dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak jika terbukti secara sah menurut hukum terlibat dalam peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan aktivis UUN, yang diduga melibatkan oknum ormas tertentu
2.Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak segera bersidang tanpa menunda waktu dan menjatuhkan sanksi terberat sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti ada keterlibatan
3.Penegak hukum memproses perkara ini dengan cepat, tegas, dan tuntas JANGAN LAMBAN. Segera periksa, panggil, dan tetapkan status hukum seluruh pihak, termasuk oknum ormas yang diduga terlibat, tanpa pandang pangkat maupun jabatan;
4. Jaminan keamanan dan perlindungan hukum sepenuhnya bagi korban, keluarga, dan seluruh saksi yang berani mengungkap kebenaran.
DASAR TINDAKA
Peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum ormas tertentu adalah kejahatan besar yang mencederai demokrasi, membungkam kritik, dan melanggar hak asasi manusia. Keterlibatan pejabat publik dalam hal ini adalah aib lembaga, dan jabatan bukanlah perisai untuk melindungi kejahatan atau memperlambat jalannya keadilan.
Kehadiran lebih dari 500 warga ini adalah bukti keprihatinan bersama bahwa kebenaran harus segera terungkap secara transparan dan berlandaskan hukum.
Aksi ini merupakan hak konstitusional masyarakat untuk melakukan pengawasan. Kami menjamin berlangsung damai, tertib, dan menjauhi segala bentuk tindakan anarkis.
“Kami tidak menghakimi sebelum putusan hukum, namun tegas menuntut: jika terbukti terlibat, maka wajib dicopot dan dipertanggungjawabkan seadil-adilnya. Proses hukum jangan lamban, jangan ada yang dilindungi, siapapun pelakunya,” tegas Arwan, S.Pd., M.Si., selaku General Lapangan aksi ini.
“Berita ini di tayangkan ketua DPRD Lebak sedang tidak ada di kantor informasi yang di himpun awak media ketua DPRD Lebak sedang berada di Polda Banten”
“Dan para ketua LSM dan ormas sebagai perwakilan masuk ruangan kantor DPRD Lebak menunggu kedatangan ketua DPRD Lebak, ironisnya yang menemui para pendemo anggota DPRD Lebak hanya dua orang”.
Penulis (BM)