LABUHANBATU | Benuanews.com — Sosok pria berinisial D alias Dendy diduga kuat menjadi bandar narkoba kakap di Rantauprapat yang telah bertahun-tahun menjalankan bisnis haram tersebut.
Belakangan ini, nama Dendy kembali mencuat setelah dikaitkan dengan peredaran Pod Etomidate atau yang populer disebut “Pod Getar” (PG) di sejumlah tempat hiburan malam di Rantauprapat.
Dalam dunia peredaran gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, sepak terjang Dendy terbilang licin. Ia diduga terafiliasi dengan jaringan bandar narkotika lain yang kini mulai gencar mendistribusikan sabu serta cairan vape mengandung etomidate.
Hingga saat ini, bisnis narkoba yang dikendalikan Dendy seolah tak tersentuh. Berdasarkan catatan perjalanannya dari tahun 2024 hingga Juli 2026, jaringan peredaran narkotika miliknya belum berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur TNI, Polri, maupun BNN.
Bisnis haram ini awalnya terdeteksi dari satu titik lokasi peredaran sabu di Gang Bengkel, Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Kini, namanya kembali mencuat sebagai aktor utama di balik peredaran vape cair berisi narkotika jenis etomidate yang mulai marak di tempat hiburan malam di Labuhanbatu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber berinisial NI di lokasi hiburan malam Jalan Baru Rantauprapat pada Sabtu (04/07/2026), bandar sabu asal Jalan Nenas tersebut kini mulai mengekspansi pasarnya ke kawasan hiburan malam.
“Aktor intelektual peredaran sabu di Gang Bengkel Jalan Nenas, Dendy, diduga kuat juga terlibat dalam peredaran Pod Etomidate yang mulai marak di tempat hiburan malam,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Sumber tersebut menambahkan bahwa Dendy tidak lagi hanya berfokus pada sabu, melainkan sudah memasarkan Pod Etomidate dengan berbagai merek dan variasi harga.
“Kalau sabu, si Dendy itu punya lokasi tetap di Gang Bengkel Jalan Nenas. Sementara untuk Pod Etomidate, sistem pemesanannya dilakukan dari orang ke orang (person-to-person). Dengar-dengar harganya berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2 jutaan. Merek yang beredar kemarin ada El Capo, Gangster, dan lain-lain,” terangnya.
Desakan Warga kepada Aparat Penegak Hukum
Demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, warga mendesak aparat kepolisian bertindak tegas. Masyarakat meminta Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta pihak BNN untuk segera melakukan penyelidikan intensif dan menangkap aktor utama di balik peredaran gelap ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (TIM)