LUMAJANG,Benua News.com – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang sedang meneliti kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang warga di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (3/7/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto SH, terkait penanganan peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB, ketika saksi bernama EA menerima telepon dari AA yang meminta untuk memeriksa kondisi korban, karena panggilan telepon ke korban tidak diangkat.
EA kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan pintu depan dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Setelah masuk, saksi menemukan korban berinisial MTA (22 tahun) berada di kamar belakang dalam keadaan telanjang.
Saksi segera keluar rumah dan melaporkan temuannya kepada orang terdekat. Setelah pelaksanaan shalat Jumat, saksi EA bersama SD dan AA kembali ke rumah korban dan menutup tubuh korban dengan selimut berwarna merah.
Sekitar pukul 12.45 WIB, warga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Randuagung. Tak lama kemudian, tepatnya pukul 13.00 WIB, laporan juga disampaikan kepada perangkat desa setempat.
Anggota Polsek Randuagung bersama tenaga medis dari Puskesmas Randuagung segera menuju lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Dari pemeriksaan di lokasi, didapati beberapa indikasi kekerasan pada tubuh korban, antara lain
Tanda luka di jari tangan sebelah kiri Ditemukan kain celana yang terikat pada leher korban
Mulut korban disekap menggunakan kain
Atas permintaan keluarga, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haryoto Lumajang untuk menjalani proses otopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa ini.
