FORPEMSIF NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Air Tanah, Hearing di Dinas ESDM Berlangsung Kondusif

IMG-20260612-WA0039.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Forum Pemuda dan Mahasiswa Progresif (FORPEMSIF) NTB menggelar kegiatan penyampaian pendapat atau hearing di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram, Jumat pagi (12/06/2026). Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Mataram guna memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Benar, hari ini kami melaksanakan pengamanan kegiatan hearing dari rekan-rekan FORPEMSIF NTB yang dipimpin oleh koordinator lapangan Saudara Ardiyansah. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.40 WITA tersebut diikuti empat orang perwakilan FORPEMSIF NTB. Dalam hearing tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan sumber daya air tanah dan persoalan lingkungan yang diduga melibatkan salah satu hotel di Kota Mataram.

Mahasiswa menyoroti dugaan penggunaan air tanah dalam skala besar untuk operasional hotel, termasuk kebutuhan kolam renang, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam operasional pengelolaan sumber daya air tersebut.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi NTB, Nugroho Yudi Tomo. Dalam penjelasannya, pihak Dinas ESDM menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 kewenangan perizinan pengelolaan air tanah di kawasan strategis nasional telah beralih ke pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), sesuai keputusan bersama kementerian terkait.

Pihak dinas juga menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha, termasuk sektor perhotelan. Meski demikian, Dinas ESDM NTB memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan melakukan pengecekan lapangan dan mengirimkan surat resmi kepada pihak manajemen hotel terkait.

Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif hingga seluruh aspirasi mahasiswa tersampaikan. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak dinas, peserta hearing membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 10.00 WITA.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun hambatan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung,” tutup AKP Amrozi Hamidi.

Pengamanan yang dilakukan Polsek Mataram menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat agar berjalan damai, tertib, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. (Dv)

scroll to top