LABUHANBATU SELATAN | Benuanews.com — Peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Perlabean Dalam, Desa Perlabean, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kian merajalela dan memicu kemarahan publik. Sindikat barang haram ini secara terang-terangan diduga dikendalikan oleh seorang gembong lokal berinisial LEK alias Baba atau Lek B, yang disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan bandar besar bernama Surya.
Keberanian sindikat ini beroperasi secara terbuka tanpa hambatan membuat warga setempat geram. Berdasarkan data investigasi di lapangan, Lek B tidak beraksi sendirian. Ia menugaskan jaringan berlapis di tingkat bawah yang bertindak sebagai motor transaksi harian, yakni Ozi, Izol, dan Billi. Keempat figur utama ini kini menjadi target utama kemarahan warga yang mendesak penegak hukum segera bergerak sebelum situasi kian tak terkendali.
Keresahan warga Dusun Perlabean telah sampai pada titik didih. Mereka menilai aktivitas sindikat Lek B sudah merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan desa. Warga menuntut aparat kepolisian tidak lagi tutup mata terhadap gembong-gembong yang selama ini merasa kebal hukum.
“Kami minta Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan bertindak tanpa pandang bulu. Tangkap Lek B, Ozi, Izol, Billi, dan bongkar tuntas jaringan Surya sampai ke akarnya. Jangan beri ruang bagi bandar narkoba untuk menghancurkan kampung kami!” tegas salah satu warga dengan nada geram, Selasa (28/07).
Mendapat sorotan tajam dan desakan langsung dari masyarakat terkait sindikat yang dikendalikan Lek B, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/07), ia memastikan jajarannya tidak akan tinggal diam dan segera memburu para pelaku.
“Siap. Kita tangkap family, segera ya,” tegas AKP Ilham Lubis melalui pesan singkat WhatsApp, memberikan sinyal pergerakan cepat kepolisian di tingkat sektor.
Kendati demikian, sorotan juga tertuju ke tingkat yang lebih tinggi. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Effendi, belum memberikan respons atau tanggapan saat dikonfirmasi mengenai maraknya bisnis haram jaringan Lek B yang bercokol di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Dengan terbitnya laporan ini, seluruh mata masyarakat kini tertuju pada gerak cepat aparat penegak hukum. Apakah jaringan LEK alias Baba bersama antek-anteknya (Ozi, Izol, dan Billi) akan segera diringkus, atau justru terus melenggang bebas di balik bayang-bayang sindikat Surya? Publik menuntut bukti nyata, bukan sekadar janji. (Tim)