LABUHANBATU SELATAN –Benuanews.com Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Raihan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata. Penyerahan turut disaksikan Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Fery.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi demi mewujudkan pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turut menyerahkan LHP kepada 14 pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara, di antaranya Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kota Pematangsiantar.(SR)