Takalar.Benuanews.com
Proyek pembangunan/rehabilitasi/peningkatan monumen, gapura, dan batas Desa Laikang kini menjadi sorotan publik. Proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut diduga mengalami mark up anggaran dan menuai tanda tanya dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan di lapangan.
Sejumlah warga menilai kondisi fisik bangunan tidak sebanding dengan nilai anggaran Rp 70.000.000.00 yang dikabarkan cukup besar. Dugaan penggelembungan biaya mencuat setelah masyarakat membandingkan volume pekerjaan dengan material yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Kalau melihat hasil pekerjaan di lapangan, masyarakat mulai mempertanyakan apakah anggarannya memang sesuai atau tidak. Karena secara kasat mata nilainya dianggap tidak sebanding,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan mark up, proyek tersebut juga disebut perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan proses pengerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Transparansi penggunaan anggaran dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Aktivis dan pemerhati pembangunan Ketua DPD LSM PEMANTIK Rahman Suwandi mendesak aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk turun melakukan pemeriksaan. Mereka meminta seluruh dokumen proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pencairan anggaran dibuka secara transparan kepada publik.
“Jika benar ada indikasi mark up, maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat justru disalahgunakan,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pemerintah desa terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.