Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Bahas Pemulihan Aset Kejaksaan di Radio Suara Lipang Bajeng

IMG_20260414_145105.jpg

Takalar.Benuanews.com
Program talk show “Takalar Cepat Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar kembali hadir di Radio Suara Lipang Bajeng, Selasa (14/4/2026).

Pada edisi kali ini, talk show menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rahmat Hidayat, SH, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Achmad Imam Lahaya, SH., MH. Kegiatan dipandu oleh host Dewi dengan mengangkat tema “Pemulihan Aset Kejaksaan.”

Dalam pemaparannya, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset (BPA) merupakan lembaga yang bertugas melakukan penelusuran, perampasan, serta pengembalian aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkara tindak pidana yang memerlukan penelusuran aset, di antaranya penipuan, penggelapan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana perbankan, serta tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut dijelaskan, keterkaitan antara penelusuran aset dengan bidang tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia terletak pada fungsi penanganan perkara pidana, khususnya dalam proses identifikasi dan pengamanan harta benda yang berkaitan dengan tindak pidana.

Terkait mekanisme pengembalian atau pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Takalar, disampaikan bahwa proses tersebut dilakukan setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Selanjutnya, Kejaksaan akan menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48), yang kemudian ditindaklanjuti oleh bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui pelaksanaan eksekusi.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Kejaksaan Negeri Takalar menghadirkan program BERBAKTI (Berangkat Antar Barang Bukti) serta layanan Drive Thru Barang Bukti

scroll to top