Riau —Benua news com – 14 April 2026, Kasus dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang masih dalam kondisi sakit akibat kecelakaan kerja di PT Surya Dumai Agrindo mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Riau.

Pekerja korban kecelakaan kerja berharap pemerintah melalui pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Riau dapat segera bertindak tegas. Ia menilai perlakuan yang diterimanya tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, karena dalam kondisi belum pulih justru diduga diberhentikan dari pekerjaan.

Selain itu, pekerja juga mengaku sempat diberikan surat pernyataan untuk tidak menuntut hak jaminan kecelakaan kerja (JKK). Namun, surat tersebut ditolak karena dinilai merugikan serta mengabaikan hak dasar pekerja yang seharusnya dilindungi.
Pekerja meminta agar pihak pengawasan ketenagakerjaan segera memanggil dan memeriksa manajemen PT Surya Dumai Agrindo, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran ketenagakerjaan.
Ia juga memohon agar seluruh haknya dapat dipenuhi, termasuk pembayaran uang tunggu sebagai pengganti gaji pokok selama tidak bekerja, serta jaminan kecelakaan kerja yang menjadi kewajiban perusahaan.
Di tengah polemik ini, publik tetap menaruh harapan besar terhadap kinerja pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Riau. Langkah cepat, profesional, dan berkeadilan dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja benar-benar ditegakkan.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi Riau saat dikonfirmasi, yang menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah.
Akan kita panggil pihak perusahaan terkait hak jaminan kecelakaan kerja, dan kita proses. Seharusnya perusahaan tidak melakukan PHK sebelum pekerja pulih total,” tegas pengawas ketenagakerjaan.
Pernyataan ini menjadi sinyal positif dan menunjukkan komitmen pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Riau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menegakkan aturan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi pengawasan ketenagakerjaan untuk membuktikan ketegasan dan keberpihakan kepada pekerja, khususnya mereka yang sedang dalam kondisi lemah dan membutuhkan perlindungan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Dumai Agrindo belum memberikan keterangan resmi dan masih dalam tahap menunggu klarifikasi atau hak jawab.
Redaksi